Solusi dari Dedi Mulyadi untuk Perbaiki Jalan Rusak yang Jadi Kewenangan Kabupaten, Kota dan Desa

Solusi dari Dedi Mulyadi untuk Perbaiki Jalan Rusak yang Jadi Kewenangan Kabupaten, Kota dan Desa

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi alias KDM.-Beritasatu.com-

BANDUNG, RADARCIREBON.COMAnggaran sebesar Rp2,4 triliun disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) untuk meningkatkan kualitas jalan dan jembatan yang menjadi kewenangan provinsi.

Peningkatan jalan dan jembatan provinsi ini meliputi penggantian ataupun rehabilitasi.

"Ini fokus kita untuk tahun ini dan tahun depan," ujar Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, melalui akun instagram pribadinya dikutip Jumat 4 April 2025.

Usai jalan provinsi diperbaiki semua dan mempunyai kualitas yang baik, lanjut Dedi Mulyadi, Pemprov Jabar akan memberikan stimulus terhadap kabupaten dan kota yang tidak memiliki kemampuan anggaran untuk penanganan jalan dan jembatan.

BACA JUGA:Gempa Hari Ini di Cilacap Jawa Tengah M 5.0, Berikut Ini Peringatan dari BMKG

BACA JUGA:Muncul 10 Nama Grade A Calon Pemain Naturalisasi, Harga Pasar Paling Tinggi Rp278 Miliar

BACA JUGA:Arus Balik Tol Cipali Hari Ini Tanpa Hambatan, 36 Ribu Lebih Kendaraan Menju Jakarta

"Sekali lagi yang tidak punya kemampuan keuangan untuk membangun jalan, untuk segera menyempurnakan pembangunan jalan kabupaten kota."

"Setelah, sebelumnya saya pasti mengevaluasi terhadap anggaran yang dimilikinya," ucap Dedi Mulyadi.

"Jangan sampai untuk jalan tidak ada, untuk kegiatan lain ada," imbuh Dedi Mulyadi.

Sedangkan untuk jalan desa, menurut Dedi Mulyadi sudah ada dana desa. Apabila desa-desa tidak memiliki kemampuan karena wilayahnya sangat luas dan alokasi dana desanya tidak mencukupi, pihaknya akan memberikan stimulus terhadap pembangunan jalan desa.

BACA JUGA:Arus Lalu Lintas di Jawa Barat Pasca Lebaran, Wakil Gubernur: Dalam Batas Wajar

BACA JUGA:Menikmati Suasana Asri di Situs Pancuran Daris, Air Barokah hingga Lempar Koin ke Kolam

BACA JUGA:Alami Penurunan, BKAD Catat Rp20 M untuk Biaya Tidak Terduga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase