GPS Bikin Sial Pencuri Mobil

GPS Bikin Sial Pencuri Mobil

Sedang Menikmati Tidur di Hotel, Digelandang Polisi CIREBON - Sudah berulang sukses mencuri mobil, akhirnya tertangkap juga. Itulah dialami Tasim (32) dan Nano (30), warga Desa Setupatok, RT 003 RW 005, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, yang merupakan sindikat pencurian mobil lintas provinsi. Keduanya ditangkap petugas Polsek Beber di salah satu hotel kelas melati di kawasan Objek Wisata Gronggong, Desa Patapan, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, Selasa siang (13/10). Selain kedua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit mobil Toyota Avanza hasil curian berwarna putih bernopol B 1733 BOV, milik Ahmad Dahlani warga Kampung Kalisari, RT 18 RW 02, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Keterangan yang berhasil dihimpun Radar Cirebon menyebutkan, penangkapan ini bermula, kedua tersangka telah merencanakan mencuri mobil dengan modus penipuan dan penggelapan. Selanjutnya, mereka menyuruh korban yakni Setyo Budiawan (24) warga Desa Mandusari, RT 02 RW 05, Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung, untuk menyewa mobil tersebut dengan memberi uang sebesar Rp200 ribu. Setelah berhasi mendapatkan mobil tersebut, kedua tersangka bersama Setyo berangkat dari rumah Setyo menuju Semarang. Selama perjalanan, mobil itu dikemudikan tersangka Tasim. Sesampainya di sebuah SPBU daerah Gringsing, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mereka pun berhenti. Lalu kedua tersangka menyuruh Setyo untuk mandi. Tanpa rasa curiga, Setyo pun menuruti perintah mereka. Beberapa menit selesai mandi, ternyata kedua tersangka telah kabur beserta mobil tersebut. Merasa tertipu, Setyo melaporkannya ke Polsek Gringsing juga memberitahukan ke pemilik mobil. Menerima laporan dari Setyo, sang pemilik mobil langsung melakukan pelacakan keberadaan mobil itu melalui alat GPS (Global Positioning System). Setelah dicek, ternyata mobil itu sudah berada di daerah Kabupaten Cirebon tepatnya di sebuah hotel melati. Sang pemilik mobil langsung mendatangi keberadaan mobil tersebut. Dan sesampainya di hotel itu, ternyata mobil tersebut memang benar ada dan kedua tersangka sedang tidur di dalam kamar. Akhirnya, pemilik mobil minta bantuan kepada pemilik hotel dan Polsek Beber untuk mengamankan kedua tersangka. Tanpa perlawanan, dengan mudah keduanya berhasil digerebek dan tertangkap. Setelah diamankan, barang bukti berupa satu unit mobil beserta kedua tersangka dibawa petugas ke Mapolsek Beber untuk dimintai keterangannya. “Karena lokasi aksi kejahatannya di wilayah Temanggung, maka kedua tersangka dan kasusnya kami limpahkan ke Polres Temanggung. Tapi, kami juga berkoordinasi dengan beberapa polsek dan polres di Cirebon, Indramayu, Majalengka juga Kuningan untuk mengecek apakah kedua tersangka ini juga melakukan aksi yang sama di wilayah mereka masing-masing (Ciayumajakuning, red),” ujar Kapolres Cirebon Kabupaten (Cikab) AKBP Sugeng Hariyanto SIK M MHum melalui Kapolsek Beber AKP Abdoel Fattah kepada Radar Cirebon, Selasa (13/10). (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: