Aneh, Sudah Meninggal Ikut Nyoblos Pilwu
TENGAHTANI – Pendukung calon kuwu nomor urut 1 meluruk kantor Desa Dawuan Kecamatan Tengahtani, kemarin (30/10). Mereka menilai ada dugaan kecurangan saat pilwu serentak yang lalu (25/10), dan menuntut kejelasan terkait adanya salah satu warga yang sudah meninggal namun masih memberikan suara. Kedatangan dari para pendukung calon nomor urut 1 Dendi Syaefudin, untuk melaporkan adanya indikasi kecurangan-kecurangan yang dilakukan oleh pihak lawan. Juga melaporkan adanya salah satu warga yang sudah meninggal dunia, namun namanya masih terdata di daftar pemilih tetap (DPT) dan disinyalir mengikuti pemilihan kuwu yang dilaksanakan pada Minggu 25 Oktober lalu. “Kami datang ke sini untuk menuntut keadilan dan melaporkan terkait adanya beberapa keganjalan. Masa orang yang sudah meninggal dunia masih bisa mencoblos kuwu, ini kan seperti ada yang memainkan dalam pemiliham kuwu ini,” kata Ipul, salah satu saudara calon kuwu nomor urut satu yang merasa tidak terima dilakukan kecurangan. Suara calon kuwu nomor urut dua sebanyak 2.357, sedangkan calon kuwu dengan nomor urut satu memperoleh suara sebanyak 2.251. Dari kedua calon tersebut hanya selisih 106. Namun karena adanya salah satu pemilih yang sudah meninggal dunia bisa melakukan pencoblosan, pihaknya merasa tidak terima, dan melaporkannya ke Kesbanglinmas Kabupaten Cirebon. “Nama yang sudah meninggal dunia itu yakni, Sauna warga Blok Truag Desa Dawuan, Kecamatan Tengahtani. Saya sudah kroscek nama itu dan memang sudah meninggal. Kok masih ada di data pemilihan tetap, seharusnya sudah tidak ada, hal itu yang akan kami tuntut dan kami pertanyakan,” katanya. Sementara itu, Mustamida sebagai ketua panitia sebelas mengatakan bahwa pelaksanaan pilwu ini sudah berjalan dengan baik, dan sesuai dengan peraturan bupati (perbub), jika permasalahan teknis yang diadukan oleh calon kuwu nomor urut satu, menurutnya itu bukan kewenangan dirinya, namun kewenangan bidang teknis. “Kalau kesalahan data kan itu adanya di teknis, dan saya yakin itu karena human error yang dilakukan oleh bagian teknis,” katanya saat berada di ruang camat. Sementara itu, disinggung terkait adanya salah seorang warga sekitar yang sudah meninggal dunia, namun masih terdapat di DPT, bahkan nama yang tertera di data tersebut ditandai sudah mengikuti proses pencoblosan kuwu. “Saya belum bisa menjawabnya, karena belum dilakukan kroscek ulang, terkait adanya warga yang sudah meninggal dunia tapi masih melakukan pencoblosan. Nanti secepatnya akan saya lakukan kroscek ulang mas,” katanya. Masih dikatakan Mustamida, bahwa tuntutan yang dilontarkan oleh calon kuwu nomor urut satu, terkait pemilihan ulang, pihaknya tidak bisa memutuskan, karena itu bukan kewenangan kami pihaknya. (arn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: