Disnakertrans Segera Kirim Aspirasi Buruh Ke Pusat
Kepala Disnakertrans Kabupaten Cirebon Deni Agustin mengatakanpihaknya akan menyampaikan aspirasi para buruh ini ke pemerintah pusat paling lambat besok. Hal ini menyusul penolakan Peraturan Pemerintah terkait kenaikan UMK berdasarkan PP No. 78 Tahun 2015 yang kenaikannya hanya sekitar 11,5 persen pada tahun 2016 mendatang. wahyu wibisana/ cirebon
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: