Pedagang Tanggung Risiko Kembali Tempati Pasar Jungjang
ARJAWINANGUN - Sejumlah pedagang Pasar Jungjang Kecamatan Arjawinangun memberikan berkas surat tanda tangan kesepakatan untuk kembali berjualan di dalam pasar yang terbakar beberapa waktu lalu. Para pedagang yang tergabung Asosiasi Pedagang Pasar Jungjang mendatangi kantor Kecamatan Arjawinangun guna mempertanyakan kejelasan nasib mereka. Mereka datang sambil membawa sedikitnya 131 tanda tangan pedagang yang ingin masuk ke lokasi pasar. Namun karena camat tidak ada di tempat, mereka hanya berdialog dengan pejabat kuwu setempat. “Kami sudah siap risikonya dan kami sudah bermusywarah dengan para pedagang untuk kembali menempati lokasi Pasar Jungjang, karena di lokasi pasar darurat sekarang sepi ditambah di lokasi itu banjir saat musim hujan,” kata Dudung, Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Jungjang kepada Radar, Kamis (19/11). Masih dikatakan Dudung, dirinya siap bertanggung jawab atas segala risiko apabila para pedagang kembali berjualan di dalam pasar pasca kebakaran itu. Karena bangunan pasar masih kuat dan kokoh untuk di tempati. “Saya kira bangunan pasca kebakaran itu masih kuat sehingga kalau dari pemdes menghalangi pedagang untuk masuk berjualan kembali di dalam pasar dengan alasan keamanan itu hanya alasan saja, bahkan dari cipta karya juga sudah keluar rekomendasinya, dan dinyatakan boleh untuk ditempati,” tegasnya. Sementara pejabat Kuwu Desa Jungjang, Agustiana mengatakan pihaknya bersama pengelola pasar tidak ada niat untuk menghalangi para pedagang berjualan kembali di dalam pasar. “Kami dari pemdes dan pengelola pasar tidak menghalangi para pedagang untuk kembali berjualan di dalam pasar. Namun selama ini mereka tidak mau untuk membuat pernyataan, karena siapa yang bertanggung jawab kalau ada masalah karena bangunan pasca kebakaran itu sudah mengkhawatirkan,” tegasnya. (arn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: