Peran Guru Bentuk Karakter Anak Didik Jadi Manusia Berbudi Pekerti

Peran Guru Bentuk Karakter Anak Didik Jadi Manusia Berbudi Pekerti

SELAMAT pagi Ibu guru, selamat pagi pak guru. Itulah ucapan dari murid-murid pada saat menyapa gurunya ketika berada di dalam kelas saat akan dimulainya belajar mengajar di sekolah. Rasa hormat dan menghargai dari murid-murid kepada gurunya sangat tinggi. Hal ini dirasakan pada saat dulu kita bersekolah duduk di bangku sekolah dasar dan menengah. Pendidikan tentang budi pekerti sangat diutamakan tetapi bukan berarti mengabaikan pendidikan ilmu pegetahuan. Guru selalu membimbing, mendidik dan mengasawasi murid-muridnya dari mulai kebersihan badan, berseragam hingga pergaulan antar anak didik dengan guru di sekolah. Sekolah merupakan pusat kebudayaan yang mengembangkan ilmu pengetahuan dan sikap prilaku anak didik menjadi manusia yang berbudi luhur, berakhlak mulia, cerdas dan berilmu pengetahuan yang memliki daya saing, dalam menghadapi perkembangan kemajuan teknologi dan informatika. Guru memiliki peranan yang besar dalam pendidikan di sekolah dan menjalankan tugasnya membentuk karakter dan prilaku anak didik sebagai tanggung jawab yang di embannya. Untuk memenuhi hal tersebut di atas, guru dituntut untuk memiliki profesionalisme dan kemampuan yang berkualitas serta disiplin ilmu yang memadai dengan upaya melalui peningkatan mutu pendidikan guru. Karena di samping mengajar ilmu pengetahuan guru mempunyai tugas dan kewajiban yang besar sebagai tenaga pendidik yang memiliki suri tauladan baik di sekolah maupun di lingkungan masyarakat. Guru dalam perilaku sehari-harinya digugu dan ditiru oleh anak didik dan masyarakat. Keberadaan guru di manapun berada menjadi contoh dalam kehidupannya. Oleh karena itu guru memiliki peran dan tanggung jawab mendidik anak didiknya harus mencerminkan sikap dan prilaku yang baik. Dalam perkembangan teknologi di era globalisasi ini, dunia pendidikan perlu menyesuaikan proses belajar mengajar dengan sistem kurikulum yang sesuai dengan perkembangan zaman dan tetap mengedepankan pendidikan sikap dan prilaku anak didik berdasakan norma dan budi pekerti yang baik sehingga akan menghasilkan generasi yang memiliki kepribadian yang bernilai pada budaya bangsa Indonesia yang berazaskan Pancasila dan UUD 1945. Pergeseran budaya yang terjadi pada saat ini, akibat perkembangan teknologi yang menuntut para guru untuk lebih mengedepankan proses belajar mengajar yang lebih di fokuskan pada nilai-nilai sikap dan prilaku anak didik di sekolah agar anak didik tidak mudah terpengaruh oleh budaya asing. Sebagaimana kita ketahui dalam pembentukan sikap dan prilaku anak didik bukan saja tanggung jawab guru, namun merupakan tugas dan tanggung jawab masyarakat (orangtua anak didik) dan pemerintah. Hal ini dapat dilakukan oleh masyarakat (orangtua anak didik) pengawasan di lingkungan keluarga dan masyarakat. Peran pemerintah dalam upaya peningkatan mutu pendidikan, mengadakan program pendidikan formal dan non formal perlu ditingkakan. Pemerintah perlu melaksanakan program pengawasan dalam rangka pelestarian budaya sikap dan perilaku yang tumbuh dan berkembang di masyarakat sesuai dengan norma yang berazaskan Pancasila melalui sosialisasi dan informasi mengenai budaya kebiasaan hidup dengan sikap dan prilaku sesuai dengan nilai-nilai budaya bangsa kita, membatasi tayangan acara televisi yang berbau kekerasan untuk menghindari perbuatan yang tidak baik di masyarakat terutama pada anak didik. Di hari ulang tahun guru Indonesia dan peringatan Persatuan Guru Republik Indonesia yang Ke-70 kiranya dapat meningkatkan perannya dalam menjalankan amanat UUD 1945 tentang turut serta mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai upaya peningkatakan sumber daya manusia yang maju dan berkualitas, perlu adanya perhatian yang serius dari pemerintah dan masyarakat/stake holder untuk membantu tugas dan peran guru di Indonesia. Sedikitnya ada empat syarat untuk mecapai keberhasilan pendidikan yakni, profesionalisme guru yang merupakan unsur paling penting dalam dunia pendidikan, karena guru harus memiliki keahlian dan kemampuan serta kualitas dalam mendidik dan mengajar serta membimbing anak didik di sekolah. Guru memiliki tugas dan tanggung jawab membentuk anak didik yang memiliki karakter sikap dan prilaku yang baik. Maka untuk memperoleh keahlian tersebut guru harus meningkatkan mutu pendidikan melalui penataran, pendidikan dan pelatihan (diklat kependidikan) dan mengikuti jenjang pendidikan Strata-1 (S1). Kedua, anggaran pendidikan yang memadai. Anggaran sangat diperlukan untuk peningkatan mutu sumber daya manusia yang berkualitas melalui alokasi anggaran baik dari pusat, provinsi maupun kabupaten/kota dengan penyediaan sarana/prasarana yang dibutuhkan, diantaranya pembangunan/rehab gedung sekolah, pengadaan buku, alat bantu peraga, laboratorium yang memadai, termasuk peningkatan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan seperti tunjangan sertifikasi guru, instensif dan tunjangan lainnya yang sesuai dengan tugas, fungsi dan kewajibannya. Ketiga, keberpihakan pemangku kebijakan. Kemajuan dan keberhasilan pendidikan ditentukan pula oleh kebijakan pemerintah, seperti pembuatan regulasi atau undang-undang yang mengatur tentang ketentuan pendidikan yang berlaku untuk meningkatkan mutu pendidikan dan capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Pengadaan guru atau tenaga pendidik yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan saat ini melalui pengangkatan guru (PNS) dan tenaga honorer sebagai upaya peningkatan mutu pendidikan. Sistem pendidikan yang sesuai dengan norma dan budaya bangsa Indonesia, seperti halnya pendidikan yang berazaskan pancasila dan UUD 1945 untuk membentuk sikap dan prilaku yang berbudi luhur, sehingga kepribadian bangsa indonesia tidak mudah luntur oleh kemajuan zaman. Kurikulum pendidikan memuat pelajaran budi pekerti dan pendidikan agama lebih diprioritaskan sehingga akan menghasilkan anak didik/generasi yang bermutu dan berkualitas. Keempat, peran serta masyarakat. Dukungan masyarkat dalam turut meningkatan mutu pendidikan sangat diperlukan, karena masyaratakat merupakan bagian dari proses pendidikan yang di jalankan oleh pengelola pendidikan di sekolah. Masyarakat (orangtua anak didik) dapat memberikan motivasi kepada putra-putrinya untuk menempuh pendidikan di sekolah. Masyarakat turut menentukan pembentukan sikap dan prilaku anak didik (putra-putrinya) di lingkungan keluarga pada kehidupan sehari-hari, oleh karena itu masyarakat (orang tua anak didik) harus membantu, mendukung tugas dan tanggungjawab guru dalam pendidikan anak didik di sekolah. Pada akhirnya kemampuan dan keahlian guru lah yang memiliki peran besar dalam proses belajar mengajar di sekolah untuk membentuk sumber daya manusia yang memiliki sikap dan prilaku anak didik menjadi manusia yang berbudi luhur. Oleh karena itu dalam memperingati hari guru nasional dan Persatuan Guru Republik Indonesia mari kita renungkan kembali sudahkah dalam melaksanakan tugas dan kewajiban seorang guru dilakukan dengan baik? Jawabannya ada pada hati dan nurani para guru Indonesia. Selamat ulang tahun Guru Indonesia dan Persatuan Guru Republik Indonesia yang ke-70 pada tanggal 25 November 2015. Semoga Guru Indonesia dan PGRI tetap Berjaya. (*) *Penulis adalah Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Cirebon, pernah menjadi Ketua Cabang PGRI Kecamatan Waled (1998-2003).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: