OJK: Jangan Tergiur Bunga Tinggi

OJK: Jangan Tergiur Bunga Tinggi

CIREBON - Tawaran investasi dengan margin tinggi memang menggiurkan. Namun masyarakat wajib waspada dan cerdas memilih jenis investasi yang aman. Sejauh ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) makin gencar melakukan sosialisasi terkait investasi. Bahkan di level pusat telah dibentuk Tim Satgas Waspada Investasi. Tim inilah yang tiga hari lalu menyambangi kantor CSI di Pilang, Kedawung. Perwakilan Kantor OJK Cirebon Bachtiar Rivai Rozak mengungkapkan OJK menjalankan fungsinya untuk menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan. Sedangkan tugas OJK mengatur dan mengawasi kegiatan jasa keuangan disektor jasa keuangan, pasar modal, perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan dan lembaga jasa keuangan lainnya. “Kalau satgas adalah satuan yang terdiri dari anggota lintas instansi. Di antaranya OJK, Bareskrim Polri, Kejagung dan Kementerian Koperasi. Tapi di daerah satgas belum ada, jadi saat ada laporan ke kantor OJK di daerah akan dilimpahkan ke Jakarta,” ungkapnya kepada Radar. Bachtiar menjelaskan satgas memiliki tugas utama menginventarisasi kasus pengelolaan investasi yang mempunyai potensi merugikan masyarakat. Selain itu menganalisis dugaan tindakan melawan hukum yang merupakan pelanggaran di bidang peraturan perundang-undangan di masing-masing bidang investasi, menghentikan atau menghambat maraknya kasus-kasus pengelolaan investasi dengan modus operandi pengerahan dana masyarakat. “Satgas juga gencar sosialisasi kepada masyarakat tentang praktik pengerahan dana masyarakat oleh pihak yang tak punya atau penyalahgunaan ijin dan melakukan pemeriksaan terkait pelanggaran dimasyarakat,” jelas dia. Jadi, investasi yang aman seperti apa? Bachtiar mengatakan secara umum masyarakat harus senantiasa waspada dan tidak mudah tergiur oleh tawaran investasi ataupun penghimpunan dana yang memiliki ciri, antara lain janji tingkat imbal hasil yang sangat tinggi (high rate of return) di awal. Seharusnya, hasil dari investasi baru akan diketahui di akhir dan tidak dapat dipastikan besarnya. Karena tergantung pada banyak faktor, seperti kondisi perekonomian, pergerakan saham di bursa atau kebijakan pemerintah. Waspada juga adanya jaminan bahwa investasi tidak memiliki risiko investasi (free risk), pemberian bonus dan cashback besar bagi konsumen yang bisa merekrut konsumen baru serta penyalahgunaan testimoni dari para pemuka masyarakat untuk memberi efekpenguatan (endorsement) dan kepercayaan. Ditambahkannya, masyarakat juga harus selalu ingat bahwa Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) bukan izin untuk melakukan penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi. Jika ada hal seperti ini masyarakat dapat langsung melaporkan kepada Satgas Waspada Investasi. “Masih banyak jenis investasi yang aman dan diawasi OJK, masyarakat juga jadi lebih nyaman,” imbuhnya. Radar Cirebon pernah melakukan wawancara dengan Kepala Kantor OJK Cirebon M Lutfi terkait maraknya investasi dengan tawaran bunga besar. Menurut dia, salah satu faktor yang perlu diperhatikan ialah masih rendahnya tingkat pemahaman masyarakat tentang lembaga jasa keuangan. Terlihat dari data persentase yang hanya 21 persen tentang pemahaman maysarakat berinvestasi. Angka tersebut masih di bawah Philipina, Malaysia 30 persen, bahkan Singapura yang sudah mencapai 60 persen. “Minimal masyarakat tahu ilmunya sehingga aman memilih jenis investasi yang diinginkan. OJK punya beberapa program sebagai upaya dari persoalan ini, salahsatunya dengan membentuk tim waspada investasi yang bertugas memantau bisnis keuangan,” tuturnya, belum lama ini. (via/ysf/tta)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: