Fasilitas Pasar Tegalgubug Buruk

Fasilitas Pasar Tegalgubug Buruk

Pedagang Minta Pengelola Segera Memperbaiki ARJAWINANGUN – Buruknya akses jalan di dalam area Pasar Tegalgubug dikeluhkan para pedagang. Mereka menuntut agar pihak pengelola pasar segera memperbaiki jalan tersebut. Menurut sejumlah pedagang mengatakan pihak pengelola telah mengantoni dana sebesar Rp150 juta untuk perbaikan jalan dan saluran drainase dari retribusi para pedagang sebesar Rp200 ribu per kios. Tidak adanya perbaikan jalan maupun saluran drainase, para pedagang menduga bahwa pihak pengelola pasar diduga telah menyelewengkan dana tersebut. Bukan itu saja, pihak pengelola pasar pun kerap melakukan pungutan liar terhadap para pedagang dengan dalih untuk perbaikan infrastruktur di dalam pasar. “Pungutan setiap kali pasaran sebesar Rp20 ribu per orang, katanya untuk memperbaiki jalan. Nyatanya mana? jalan hingga kini tidak juga diperbaiki, dan uangnya entah kemana larinya. Diduga pengelola pasar menyelewengkan uang dari pedagang,” ujar H Sahroni salah satu pedagang Pasar Tegalgubug, kepada Radar Cirebon, Jumat (27/11) Masi dikatakan Sahroni, selama ini yang memperbaikan jalan di dalam pasar adalah para pedagang bukan pengelola pasar. “Jalan di pasar ini kami (para pedagang, red) perbaiki sendiri mas, pengelola pasar sama sekali tidak peduli dan membiarkan jalan pasar rusak dan becek,” katanya. Sementara itu salah seorang pemborong dari Pemalang, Jawa tengah, mengeluhkan kondisi jalan Pasar Tegalgubug yang tidak terurus. Menurutnya pasar ini sudah terkenal tingkat nasional dan internasional, namun pihak pengelola tidak peduli dengan kondisi infrastruktur di dalam pasar sehingga pada saat hujan selalu terendam air. “Kabupaten Cirebon harus­nya malu dong, masa punya pasar tingkat nasional tidak terurus dan kondisinya memprihatinkan. Jalan di dalam pasar rusak dan becek, dan saluran drainase pun tidak berfungsi. Yang mengerikannya lagi, masa biaya parkir di pasar ini sebesar Rp45 ribu per mobil. Masuk areal parkir pasar dipungut Rp25 ribu, keluar Rp20 ribu per kendaraan. Jelas ini adalah pungutan liar,” keluhnya. (arn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: