Kasus Salah Tangkap Lanjut ke Propam

Kasus Salah Tangkap Lanjut ke Propam

CIREBON - Kasus salah tangkap yang dilakukan oleh oknum kepolisian dari Polres Cirebon agaknya akan berbuntut panjang. Keluarga Toni Qosthalani, warga Blok Lakarjero Tengah Tani Kabupaten Cirebon yang menjadi korban salah tangkap sudah menunjuk Agus Prayoga SH sebagai pengacaranya. \"Iya besok akan lapor Propam dan biar fair apa sikap dan hukumannya, apa cukup maksa orng untuk tidak menuntut lalu suruh pulang sendiri?,\" kata Agus Prayoga. Menurut pria yang disapa Ayo itu, anak istri korban sempat mengalami trauma karena todongan pistol dan bentakan goblok oleh oknum petugas. Kemarin Ayo menerima bukti-bukti medis dari RS Mitra Plumbon tentang luka yang dialami korban. Penyerahan bukti-bukti tersebut dilakukan oleh anak korban, Nurma Ayu Ramadhani.(ing)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: