Empat Pelajar SMP Ketahuan Mencuri Pakaian
PATROL - Empat pelajar SMP, DH (14), Kas (14), DI (13) dan Min (13), diamankan polisi, karena kedapatan mencuri sejumlah pakaian di sebuah toko pakaian di Pasar Patrol, Selasa (22/12). Keempat pelajar perempuan tersebut kepergok saat membawa kabur barang curiannya. Berdasarkan keterangan diperoleh Radar, aksi pencurian itu diketahui setelah pemilik toko, Enah (23) kehilangan sejumlah pakaian yang digantungnya. Ia kemudian menaruh curiga terhadap keempat anak perempuan tersebut, karena sebelumnya mereka memilih pakaian di tokonya. Yakin bahwa mereka itu pelakunya, Enah kemudian mengejarnya hingga akhirnya keempat anak baru gede tersebut berhasil dihentikan. Karena penasaran, Enah lalu meminta tas yang dibawa salah seorang anak tersebut agar dibuka. Ternyata benar, di dalam tas itu terdapat sejumlah pakaian miliknya yang hilang. “Mereka sempat mengelak tidak mengakui mencuri. Kemudian datang salah seorang pamong Desa Patrol, kemudian mengamankan keempat anak itu dan dibawa masuk ke dalam kantor Pasar. Di tempat itu, mereka akhirnya mengakui perbuatannya itu,” ujar Enah. Menurut Enah, keempat anak itu masuk ke tokonya lalu memilih pakaian yang digantung. Kemudian salah seorang di antaranya membeli pakaian seharga Rp 70 ribu. Ketika dirinya sedang bertransaksi menerima pembayaran itulah, ketiga rekannya mencuri pakaiannya. Kini keempat pelaku tersebut diamankan di Mapolsek Patrol. Kapolsek Patrol Kompol Ginting Sumantri SH melalui Kanit Reskrim Aiptu Ahmad Tobi’i, mengatakan, dari tangan keempat anak tersebut juga ikut diamankan barang bukti curiannya sebanyak tiga buah kaos. Mereka mengaku masih sekolah di sebuah SMP. “Setelah dilakukan pemeriksaan, salah seorang di antaranya yang berinisial Min (13) tidak terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Di hadapan petugas, Min mengatakan dirinya tidak tahu, jika ketiga rekannya itu mengajaknya pergi ke Pasar Patrol ingin mencuri pakaian. Keterangan dia dibenarkan oleh ketiga rekannya itu yang juga pelaku. Bahkan ketiganya mengaku, sebelumnya juga pernah sekali mencuri pakaian di toko milik Enah tersebut,” ujar Tobi’i. Masih kata Tobi’i, meskipun tiga dari empat anak tersebut mengakui perbuatannya, pihaknya tidak melakukan penahanan dan proses hukum. Dikarenakan selain masih anak-anak dan berstatus pelajar, juga korban tidak mau melanjutkan kasus ini. Mereka hanya dilakukan pembinaan dan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya itu. (kom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: