Angdes Tak Laik Operasi Dibiarkan
KUNINGAN- Banyak kendaraan yang tak laik beroperasi khususnya angkutan desa (angdes), mulai dikeluhkan penumpang. Mereka khawatir terjadi kecelakan seperti yang saat ini banyak terjadi. “Kalau saya terpaksa menggunakan kendaraan ini karena memang sudah tidak ada lagi angkutan yang murah meriah,” ujar Titin yang ditemui ketika menunggu angdes, kemarin. Menurut wanita paruh baya ini, masalah ini harus menjadi perhatian karena berbahaya bagi penumpang. Ia yakin, dengan tindakan tegas dari pihak terkait, pemilik kendaraan tidak akan menggunakan kendaraan yang sudah tidak laik. Sementara salah seorang sopir angdes, Iyok, mengaku masih terus mengendarai angdes. “Angdes ini usianya lebih dari 18 tahun. Kami bukan tidak mau mengganti tapi tidak memiliki dana untuk memebeli armada yang baru,” tutur Iyok, sopir angdes jurusan Pasar Baru-Cilaja. Pemilik kendaraan, kata dia, memilih mengangkut penumpang karena butuh uang. Apalagi dengan semakin mudahnya memiliki motor, kini penumpang memilih membeli motor atau menyewa ojek motor. Menurut Iyok, dengan kondisi seperti itu, jangankan untuk membeli kendaraan baru, untuk menutupi biaya operasional saja tidak cukup. Aramada yang ada sekarang juga tidak tahu sampai kapan akan bertahan. “Bayangkan untuk menarik penumpang kami harus ngetem dari pukul 06.00 pagi hingga 11 siang. Itu juga penumpangnya paling banyak 8 orang dari ideal 12 orang,” aku Iyok kepada Radar. Para penumpang, kata Iyok, tak mempermasalahkan kondisi angdes. “Kendati terlihat tidak laik, namun untuk kondisi mesin bagus,” katanya lagi. Sementara Iwan, pengemudi lainnya, mengaku kondisi angdes memang sudah tua. “Saking tidak ada uang untuk biaya KIR oleh pemilik mobil tidak pernah dibayar kerana tidak punya uang,” kata dia yang mengaku angdes yang ada hanya sembilan, dan tidak semua beroperasi setiap hari. “Saya juga tidak tahu sampai kapan angdes ini akan beroperasi, tapi untuk saat ini akan terus bertahan,” tandasnya. Kabid Angkutan Dishbu Dadi Suryadi SH membenarkan banyak angdes yang tidak laik jalan. Pihak Dishub sendiri sudah mengimbau kepada pemilik kendaraan agar mobil yang lebih dari 15 tahun harus diganti namun mereka membandel. “Nanti kami akan melakukan rapat dan hasilnya akan diberi tahu,” ucapnya pendek. (mus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: