Inafis Gadungan Gelapkan Mobil Rental
Rayakan Pergantian Tahun di Tahanan Polisi ANJATAN– Kedok Rivaldi Ramadan Iriawan alias Rifal (20), terbongkar. Pemuda asal Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi ini harus merayakan malam pergantian tahun baru dari balik terali besi. Rivaldi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya menggelapkan mobil rental. Tak hanya itu, Rivaldi juga mengaku-ngaku anggota Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polresta Cimahi, untuk meyakinkan korban yang juga pemilik rental mobil. Aksi polisi gadungan tamatan SMK ini berhasil dihentikan petugas Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Anjatan. Rifal dibekuk ketika hendak memperdayai calon korbannya yang lain. Kapolres Indramayu, AKBP Wijonarko SIK MSi melalui Kapolsek Anjatan Nanang Suprianto menjelaskan, pelaku ditangkap saat bertransaksi menggadaikan mobil rental kepada salah seorang warga di Pasar Haurgeulis. Transaksi itu sendiri merupakan jebakan yang dibuat oleh anggota unit Reskrim Polsek Anjatan guna menangkap pelaku. Sebelumnya, Rifal berhasil memperdayai salah seorang kuwu di Kecamatan Anjatan dengan modus menggadaikan mobil rental. “Sudah ada korban dari aksi tipu-tipu tersangka ini. Berdasarkan laporan itu, petugas langsung menindaklanjutinya dengan membuat jebakan dan lalu menangkapnya,” kata Kapolsek Anjatan AKP Nanang Suprianto, didampingi Kanit Reskrim Aipda Fahrudin SAg, kepada Radar, Jumat (1/1). Modus yang dilakukan pelaku adalah dengan menyewa mobil rental lalu menggadaikannya kepada orang lain dengan sebesar Rp30 juta. Alasannya sedang terjerat masalah sehingga butuh duit cepat dan akan mengembalikan uang gadian paling lambat tiga minggu kemudian. Guna meyakinkan calon korbannya, Rifal selalu mengenakan jaket khas anggota Inafis lengkap dengan logo Bareskrim dan nama depannya. Rupanya, aksinya kali ini tak berjalan mulus. Baru tiga hari berselang, pemilik mobil mendatangi penerima gadai dan meminta mobilnya dikembalikan. Sementara saat dihubungi nomor ponselnya, tersangka tidak bisa dihubungi. Sadar menjadi korban penipuan, korban lantas melaporkan kasus itu kepada petugas Polsek Anjatan. “Setelah di cek di Polresta Cimahi, memang tidak ada petugas yang namanya Rifal. Jadi jelas dia adalah polisi gadungan,” ucap Kanit Reskrim Polsek Anjatan, Aipda Fahrudin SAg. Namun demikian, keberadaan pelaku ternyata sulit dilacak. Korban dan petugas pun hampir putus asa. Namun pelaku tiba-tiba menelpon korban. Kesempatan itu dimanfaatkan korban yang sejak awal disarankan petugas agar berpura-pura berminat untuk mencari mobil gadaian yang lain. Pelakupun akhirnya terpancing dan menyatakan siap menyediakan mobil lain yang akan digadai. “Dari situ kami berhasil meringkusnya. Kasus ini sudah dilimpahkan ke Polres Indramayu,” tandas Fahrudin. (kho)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: