Minta Tambahan Kuota 30%
Usulan Pemkab untuk Elpiji 3 Kilogram MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (KUKM Perindag), mengusulkan tambahan Liquefied Petroleum Gas (LPG) atau biasa disebut elpiji 3 kilogram dan bahan bakar minyak (BBM) pada momen hari besar dan libur panjang. Seperti pada libur natal, Maulid Nabi, dan tahun baru. Kepala Bidang Perdagangan dan Pengelolaan Pasar KUKM Perindag, Drs H Duddy Darajat Msi menuturkan, kebutuhan elpiji 3 kilogram dan bahan bakar di momen libur tersebut mengalami peningkatan yang signifikan. Usulan tersebut sudah dilaksanakan sebelum libur. Selain mengusulkan penambahan fakultatif gas 3 kilogram ke Hiswana Migas dan Pertamina, pihaknya juga telah menyampaikan surat resmi terkait permintaan stok BBM. “Terbukti antisipasi ini mampu menyiasati saat malam pergantian tahun Kamis (31/12) malam. Biasanya semua masyarakat khususnya para pengguna sepeda motor akan memadati sejumlah SPBU,” jelasnya kemarin (1/1). Untuk mengantisipasi kelangkaan tersebut, pihaknya mengirimkan surat kepada PT Pertamina dengan permintaan penambahan sebanyak 10 persen. Hal tersebut dibuktikan dengan disejumlah SPBU yang terpantau ramai antrean. “Dari beberapa SPBU terlihat antrean cukup panjang. Salah satunya di Majalengka kota maupun SPBU lainnya,” imbuhnya. Sementara itu, bidang ekonomi Sekretariat Daerah (Setda) Majalengka juga mulai mengambil sikap terkait usulan khususnya dalam kebutuhan elpiji 3 kilogram di tahun 2016 ini. Adapaun tambahan fakultatif sudah dipenuhi Pertamina dan Hiswana Migas. Staf bidang ekonomi, Irwan ST SKom MM menjelaskan, pertimbangan usulan tambahan di tahun ini tidak tanggung-tanggung mencapai 30 persen. Alasannya mulai banyaknya pabrik yang sudah beroperasi mempengaruhi angka serapan kerja, dan berdampak kepada arus urbanisasi masuk ke Majalengka. Sehingga berpengaruh terhadap kebutuhan gas 3 kilogram. Disamping itu, adanya Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) bisa dibarengi pembangunan mal dan sejumlah hotel sehingga kebutuhan gas pasti meningkat. Pemda langsung mengantisipasi hal tersebut, dan tidak ingin dinilai tidak cepat tanggap. “Usulan 30 persen itu tentu akan tarik ulur dengan Kementerian ESDM. Namun mengacu tren kenaikan 6 persen, maka kami terpaksa meledakkan kuota,” imbuhnya. Irwan menilai, beberapa pihak bakal tidak menyetujui usulan tersebut. Tetapi pihaknya mendorong Pertamina supaya membantu, karena bisa berbenturan dengan massa jika kelangkaan terjadi. Potensi itu sudah pasti terjadi, namun diminimalisasi jangan sampai gejolak terlalu banyak. “Asumsi ini tentunya dibenarkan dan dinilai sangat logis. Kami berharap Pertamina maupun Hiswana Migas dapat mengerti situasi Majalengka dalam beberapa tahun terakhir ini,” tandas Irwan. (ono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: