Utje Resmikan 3 Gedung Kantor Baru Senilai Rp 5,8 miliar
KUNINGAN - Bupati Kuningan Utje Ch Suganda meresmikan tiga kegiatan pembangunan gedung kantor pemerintahan, Kamis (7/1), yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 5,8 miliar. Tiga gedung tersebut adalah Kantor Satpol PP Kabupaten Kuningan senilai Rp 3,1 miliar, Kantor BPBD Kabupaten Kuningan dengan nilai Rp 1,3 miliar, dan Gedung Kantor BPMD Kabupaten Kuningan senilai Rp 1,4 miliar. Secara simbolis peresmian gedung kantor tersebut dengan penandatanganan prasasti di depan kantor Satpol PP di kawasan Komplek Kuningan Islamic Center (KIC) yang rencananya akan dijadikan kawasan komplek perkantoran Pemkab Kuningan. \"Sumber anggaran pembangunan gedung perkantoran tersebut merupakan bantuan dari APBN dan juga APBD Provinsi Jawa Barat serta APBD Kabupaten Kuningan tahun 2015. Alhamdulillah semua pembangunan tersebut bisa rampung sesuai target waktu,\" ungkap Kepala Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya (DTRCK) Kabupaten Kuningan Ridwan Setiawan dalam sambutannya. Adapun pembangunan gedung kantor tersebut, lanjut Ridwan, dibuat sedemikian rupa sesuai spesifikasi yang telah ditentukan dan representatif. Salah satunya gedung Kantor Satpol PP yang dibuat dua lantai dan dibuat ruangan yang disesuaikan dengan kebutuhan divisi dan bagiannya. Sementara itu Bupati Utje Ch Suganda mengapresiasi sekaligus menyampaikan terimakasih atas bantuan dan partisipasi pemerintah pusat dan provinsi sehingga terealisasinya semua pembangunan gedung kantor tersebut. Utje berharap bangunan gedung yang diresmikan di awal tahun 2016 ini bisa menumbuhkan semangat baru para pegawainya untuk bekerja lebih giat dan semangat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Selain meresmikan pembangunan gedung kantor, dalam kesempatan tersebut Utje juga menandatangani prasasti pembangunan lima unit sanitasi lingkungan berbasis masyarakat (SLBM) dan Sanitasi bertumpu pada masyarakat (Sabermas) hasil bantuan dari DAK Sub Bidang Sanitasi dan sharing APBD Kuningan serta bantuan Provinsi Jawa Barat. (taufik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: