Pegawai Pelabuhan Daerah Harus Profesional

Pegawai Pelabuhan Daerah Harus Profesional

Adpel: Bisa Sumbang PAD jika Ada Payung Hukum CIREBON - Mantan Wakil Wali Kota Cirebon, Dr H Agus Alwafier By MM, mengatakan SDM Pelabuhan Daerah harus profesional. Bila tidak, maka nasibnya akan sama dengan BUMD lainnya yang lamban dan loyo. Agus menjelaskan, bila pemkot mengelola pelabuhan dengan biasa-biasa saja, maka pelabuhan Cirebon tidak akan mampu melawan pesaing. “Kalau begitu, bisa terjadi kebangkrutan,” ujarnya, Senin (20/2). Menurut dia, dalam sejarahnya Pelabuhan Cirebon adalah pelabuhan internasional. Namun saat ini nyaris tidak terpelihara baik. Terlebih setelah diambil alih pelindo. Berubah menjadi pelabuhan antarpulau dengan berbagai kegiatan bongkar muat. Dia mengatakan, meski disediakan kapal penumpang, namun itu tidak bertahan lama. Saat ini seluruh kegiatan di pelabuhan nyaris dipenuhi dengan kegiatan bongkar muat bara. Dan amat minim kegiatan lainnya. “Kegiatan pelabuhan hampir tidak memberikan kontribusi terhadap APBD. Padahal, kegiatan bongkar muat batu bara itu membuat kerawanan kesehatan masyarakat sekitar,” jelasnya dijumpai koran ini di SMAN 1 Kota Cirebon. Mengenai pengembangan pelabuhan, kata dia, hal tersebut sudah pernah dicoba untuk pola kerja sama pemkot dengan Pelindo. Bahkan hal itu sudah dibicarakan dalam berbagai diskusi antara pelindo dan pemkot. Pemkot juga sudah mensupport pelindo dengan membuat FS atau feasibility study (studi kelayakan) pengembangan pelabuhan. Agus menyebutkan, dua jalan terbaik mengembangkan pelabuhan Cirebon. Pertama, pemkot bisa membuat BUMD khusus dan bekerja sama dengan pelindo. Sementara, Kasubsi Kelautan Adpel, Dani Jaelani SSos mengatakan, bila sesuai peraturan, pengembangan pelabuhan dibolehkan, termasuk pembuatan BUMD Pelabuhan. Namun, dibanding pembangunan pelabuhan baru, alangkah lebih baik pemkot mengoptimalkan pelabuhan yang ada. “Bukan melarang, tapi alangkah lebih baik bila mengoptimalkan saja yang ada dulu,” katanya. Dia meminta, bila memang akan dikembangkan, alangkah lebih baik lagi bila pemerintah kota, dan pihak lain dari wilayah 3, serta Jawa Barat duduk bersama membicarakan optimalisasi pelabuhan. Mengenai pelabuhan yang tidak memberikan kontribusi PAD, Dani mengatakan sebenarnya bisa pelabuhan menyumbang PAD. Hanya yang terpenting payung hukumnya juga harus disediakan. “Kalau menyumbang ke PAD itu kan harus ada payung hukumnya. Jangan sampai tidak ada payung hukumnya,” tukasnya. (kmg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: