Motor di Kamar Digondol Maling
MAJALENGKA - Para pelaku pencurian kendaraan bermotor kini semakin nekat. Mencuri motor yang terpakrir di dalam halaman rumah mungkin sudah dianggap biasa. Kali ini sepeda motor yang diparkir di dalam kamar rumah digondol maling yang semakin nekat tersebut. Peristiwa itu dialami M Abdul Latih (39) warga blok Jingkrak RT 01 RW 09 Desa Sukadana Kecamatan Argapura. Kapolres Majalengka AKBP Yudhi Sulistianto Wahid SIK melalui Kapolsek argapura AKP M Riyadi Paweka menjelaskan, berdasarkan laporan yang disampaikan korban ke mapolsek kemarin (22/1), peristiwa tersebut diperkirakan terjadi Kamis (21/1) dini hari sekitar pukul 03.00. Saat itu korban mengaku kehilangan sepeda motornya dengan jenis Yamaha MX berplat nomor E 2877 XU, di dalam rumahnya tepatnya di kamar depan yang memang tidak ditempati. Posisi kamar kosong tersebut tidak terdapat daun pintu sehingga tidak bisa dikunci, dan hanya mengandalkan kunci rumah saja. Pagi harinya ketika hendak salat Subuh, korban kaget melihat pintu depan rumahnya terbuka sebagian. Saat dicek ternyata motor yang terparkir di kamar depan rumahnya sudah tidak ada. Awalnya korban mencoba mencari tahu keberadaan sepeda motornya kepada para tetangga, siapa tahu ada saudara dan keluarga yang meminjam tapi tidak bilang dan pamit dulu kepada pemiliknya. Namun tidak ada yang mengetahuinya, hingga keesokan harinya korban melaporkan peristiwa yang menimpanya ini ke polisi. “Motor di dalam kamar saja bisa hilang apalagi yang diparkir sembarangan. Masyarakat diharapkan terus meningkatkan kewaspadaan, dan jangan memberikan celah sekecil mungkin terhadap peluang terjadinya pencurian kendaraan bermotor di lingkungannnya,” imbau kapolsek. (azs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: