Kuningan Kota Mati Listrik, Pemeriksaan Saksi Kasus Pencabulan Terhenti

Kuningan Kota Mati Listrik, Pemeriksaan Saksi Kasus Pencabulan Terhenti

KUNINGAN - PLN memutus aliran listrik untuk wilayah Kuningan kota mulai pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB. Akibatnya banyak pelayanan masyarakat di sejumlah instansi pemerintah terhambat, termasuk pelayanan SIM dan lainnya di Mapolres Kuningan.

Paur Subbag Humas Aiptu Zainal mengungkapkan, pemadaman listrik hari ini menyebabkan sejumlah pelayanan kepolisian seperti pembuatan SIM dan SKCK terpaksa tutup. Selain itu beberapa pekerjaan administrasi yang menggunakan perangkat komputer otomatis terhenti.

\"Untuk bagian pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) masih bisa melayani hanya yang berkaitan dengan pelaporan, itu pun dilakukan secara manual. Sedangkan untuk penerbitan surat kehilangan tidak bisa karena komputer mati,\" ungkap Zainal.

Dikatakan Zainal, pemadaman listrik yang terjadi sekitar pukul 10.00 WIB menyebabkan pelayanan SIM dan SKCK yang tengah berjalan pun praktis terhenti. Hal ini sempat membuat kecewa masyarakat yang tengah mengantre sejak pagi, namun mereka tak bisa berbuat banyak sehingga langsung memilih pulang.

Selain menghentikan hampir seluruh pelayanan masyarakat, pemadaman listrik juga menghentikan pekerjaan administrasi kepolisian yang lain. Seperti yang diungkapkan Kanit PPA Ipda Dahroji, pihaknya tengah menyusun berita acara pemeriksaan (BAP) kasus pencabulan dan sedang melakukan pemeriksaan tujuh saksi pun terpaksa terhenti.

\"Saya baru memeriksa satu saksi, tiba-tiba listrik mati. Terpaksa pemeriksaan saksi lain dihentikan dan mereka dipersilakan pulang dulu,\" ujar Dahroji.

Yang sangat krusial dari pemadaman listrik ini, ditambahkan Kanit Dalmas Ipda Edeng Sujana, pihak kepolisian tidak bisa menerbitkan sprint atau surat perintah kegiatan seperti kegiatan penangkapan tersangka ataupun kegiatan operasi yang bersifat mendesak. Jika kegiatan tersebut tetap dilaksanakan tanpa disertai Sprint tersebut maka disebut ilegal.

Akibat pemadaman listrik yang kabarnya akan berlangsung hingga pukul 16.00 WIB ini menyebabkan banyak anggota yang memilih duduk-duduk santai dan berbincang-bincang di ruang kerjanya atau sekedar membereskan berkas-berkas. Sementara di ruang pelayanan SIM dan SKCK yang biasanya dipadati pemohon pun tampak sepi.(taufik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: