KPK Bisa Konfrontir Anas-Nazar
Pengacara Rosa Laporkan Menteri Peminta Fee JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami keterlibatan nama-nama yang tersangkut dalam kasus suap wisma atlet sesuai dengan perkembangan di persidangan. Bahkan, lembaga antikorupsi itu pun sedang menimbang-nimbang akan melakukan konfrontasi antara Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum dengan terdakawa Muhammad Nazaruddin. “Kalau memang nanti hasil pendalamannya, penyidik butuh keterangan Pak Anas, pasti akan kami panggil,” kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas saat ditemui di Gedung DPR kemarin. Saat ditanya apakah ada kemungkinan Anas dipertemukan dengan Nazaruddin untuk dikonfrontasi, Busyro pun tidak menutup kemungkinan tersebut. “Kembali lagi, itu tergantung kepentingan penyidikan,” imbuhnya. Mantan Ketua Komisi Yudisial itu lantas mengatakan, semua nama yang muncul di persidangan dan terindikasi terlibat, KPK tidak segan-segan menelusuri dan menindaknya. Nazaruddin dan beberapa saksi lainnya saat di persidangan terus mengungkap bahwa Anas ikut terlibat dalam permainan kongkalikong di beberapa proyek dengan memanfaatkan perusahaan Permai Grup. Bahkan, mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri (anak perusahaan Permai Grup) Mindo Rosalina Manulang mengatakan bahwa salah satu orang yang menikmati uang dari pelican proyek adalah sosok bos besar yang mengacu pada Anas. Di samping itu, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menambahkan di persidangan, sebenarnya KPK hanya mempercayai saksi Rosa dibandingkan dengan saksi-saksi yang lain seperti Menpora Andi Mallarangeng, anggota Komisi X Angelina Sondakh, dan Ketua Komisi X Mahyudin. “Coba perhatikan jawaban Angie, Andi dan Mahyuddin, semuanya kan berbeda,” kata Bambang di kantornya kemarin. Menurutnya, saksi punyak hak untuk mengingkari. Yang jelas semua pengakuan mereka sudah di bawah sumpah dan bertanggung jawab kepada Tuhan. Yang jelas kata dia, KPK berpegang pada pengakuan Rosa. “Karenanya pengakuan Rosa adalah pengakuan yang digunakan sebagai dasar jaksa penuntut untuk membuat dakwaan berdasarkan keterangan dari Rosa,” kata dia. Namun saat didesak kapan akan mengadirkan orang-orang yang terus diseret Rosa terlibat termasuk Anas Urbaningrum, Bambang belum bisa memastikannya. Lagi-lagi Bambang mengaku itu harus menunggu perkembangan penyidikan. Sementara itu, kemarin pengacara Rosa Ahmad Rifai merealisasikan janjinya untuk melaporkan seorang menteri yang diduga kuat telah meminta fee 8 persen dari proyek yang dikerjakan di kementeriannya. Mantan tim pengacara Bibit-Chandra itu langsung datang untuk melaporkan salah satu menteri Kabinet Indonesia Bersatu jilid II itu ke Direktorat Pengaduan Masyarakat KPK. Kepada wartawan yang menemuinya di Gedung KPK, Rifai mengatakan bahwa menteri yang dilaporkannya adalah salah satu dari dua menteri yang pekan ini dihadirkan jaksa penuntut umum sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pengadilan Korupsi (Tipikor). “Ya salah satunya (dari dua menteri, red),” kata Rifai tanpa mau menyebut siapa sebenarnya menteri tersebut. Dalam minggu ini dua menteri yang dihadirkan di Tipikor adalah Menakertrans Muhaimin Iskandar yang dijadikan saksi untuk terdakwa Kabag Perencanaan dan Evaluasi P2KT Menakertras Dadong Irbarelawan dalam kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) kawasan transmigrasi. Selain itu, Menpora Andi Mallarangeng yang dihadirkan sebagai saksi untuk Nazaruddin dalam kasus suap wisma atlet. Memang, kementerian yang dipimpin kedua orang tersebut sama-sama bersinggungan dengan Rosa. KPK menyidik kasus korupsi proyek PLTS di Kemenakertrans, di mana pemenang proyek tersebut berkaitan dengan perusahaan Nazaruddin dan Rosa pernah dimintai keterangan sebagai saksi. Sedangkan di Kemenpora terjadi kasus suap wisma atlet di mana Rosa merupakan salah satu orang yang divonis bersalah. Tapi Rifai sama sekali tidak mau membuka siapa nama menteri peminta jatah, bahkan nama proyeknya pun Rifai enggan mengatakan. “Tanya KPK saja,” ujarnya. Tapi Bambang Widjojanto sepertinya tidak mau terlalu serius menanggapi laporan Rifai tentang dugaan menteri peminta jatah. Bahkan, mantan advokat itu meragukan apakah Rifai benar-benar pengacara Rosa atau tidak. “Memangnya Rifai masih pengacara Rosa?” tanya Bambang. Bambang menayakan hal tersebut kepada wartawan saat diminta menanggapi soal laporan Rifai. Karenanya, Bambang menegaskan dirinya akan mengecek soal status Rifai. “Meskipun begitu, kami akan mempelajari laporan itu. Kan setiap laporan harus dipelajari dulu,” imbuhnya. (kuh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: