Ribuan Guru Diuji Kompetensi

Ribuan Guru Diuji Kompetensi

Digelar Besok di Empat Lokasi KUNINGAN– Sebanyak 1.602 guru berstatus PNS dan honorer di Kabupaten Kuningan akan mengikuti Uji Kompetensi Awal (UKA), Sabtu (25/2). Ketua Panitia UKA, Dedi Supardi MPd, menyebutkan, para guru itu terdiri dari 1.184 guru SD, 122 guru TK, 218 guru SMP, 13 guru SMA, 38 guru SMK, 4 guru SLB dan 2 pengawas. ”Kami akan langsungkan selama sehari di empat lokasi yakni SMPN 2 Kuningan, SMPN 3 Kuningan, SMPN 4 Kuningan dan SMPN 6 Kuningan. Kita membutuhkan 86 ruangan karena tiap ruangnya berisi 20 peserta,” terang Dedi yang juga Kabid Pendidikan Dasar Disdikpora Kuningan, kemarin (23/2). Dedi menjelaskan, penyelenggara UKA sebenarnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI. Pihaknya hanya selaku panitia lokal yang bertugas menyediakan ruang dan pengawas. Naskah soal dan pemeriksaannya, kata dia, menjadi kewenangan pusat. Naskah soal UKA pun nanti akan langsung dibakar di depan pejabat Disdikpora usai pelaksanaan UKA. ”UKA ini memiliki dua fungsi. Yang pertama pemetaan kompetensi guru, dan yang kedua alat seleksi PLPG (Pendidikan dan Pelatihan Profesi Guru),” jelasnya didampingi Sekretaris Panitia, Suharso MPd. Bagi mereka yang lolos UKA, lanjut Dedi, akan mendapat penggilan untuk PLPG. Kemudian setelah lolos PLPG, baru mendapatkan sertifikasi profesi. Akhirnya, mereka pun berhak mendapatkan tunjangan profesi satu kali gaji pokok. Ditanya soal 1.602 peserta UKA, pihaknya menjelaskan mengambil dari data NUPTK. Dari data base tersebut diseleksi siapa saja yang layak mendapatkan sertifikasi. Tapi karena disesuaikan dengan kuota kabupaten, maka terdapat pengerucutan kembali di urut berdasarkan usia. ”Yang layak untuk mengikuti UKA ini dilihat dari jenjang pendidikan sudah S1 atau golongan IV A atau usia lebih dari 50 tahun atau diangkat sebelum 2005,” sebut mantan Ketua PGRI Kuningan itu. Dedi mengaku tidak mengetahui batas jumlah akhir dari hasil penyeleksian. Sebab semuanya menjadi kewenangan pusat. (ded)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: