Anggota Sindikat Curanmor Guwa Lor Tertangkap

Anggota Sindikat Curanmor Guwa Lor Tertangkap

JATIBARANG - Satu dari empat pelaku sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil dilumpuhkan petugas Reserse dan  Kriminal Polsek Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu, Rabu (16/3). Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti satu unit motor Suzuki Spin warna biru putih milik korban dengan nopol T 2556 VL. Pelaku curanmor Her alias Tapo (21) asal Blok Tritanjang, Desa Guwa Lor, Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon. Polisi masih memburu tiga pelaku lainnya yang merupakan teman pelaku. Untuk pengembangan kasus, Tapo bersama barang jarahannya dibawa ke mapolsek setempat untuk menjalani pemeriksaan. Kapolres Indramayu AKBP Wijonarko melalui Kapolsek Sukagumiwang Kompol H Agus mengatakan, pengungkapan itu berawal dari sejumlah anggota reskrim polsek setempat melakukan patroli antisipasi pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan  pencurian kendaraan bermotor (curanmor) biasa disebut C3. Saat melewati sebuah warung makan di Desa Gedanggan, Kecamatan Sukagumiwang sekitar pukul 03.10 WIB, tiba-tiba terdengar ada teriakan maling. Bahkan terlihat, warga sudah mengamankan seorang laki-laki. Mengetahui itu, beberapa anggota langsung mengamankan pemuda tersebut yang diketahui bernama Her alias Tapo. Dalam pemeriksaan, Tapo mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian sepeda motor Suzuki Spin nopol T 2556 VL berwarna biru putih. Motor tersebut milik Mungkad (55) yang dicurinya saat parkir dihalaman rumah di Desa Tulungagung, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu. Selain mengamankan pelaku dan motor milik korban yang semula dicuri, polisi menyita sebuah helm milik tersangka, tiga kunci leter t milik pelaku serta satu lembar STNK. \"Tiga pelaku lainnya kabur melarikan diri, tapi identitasnya sudah kita ketahui,” tandasnya. (oet/oni)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: