Kini, Bisa Menghirup Udara Segar di Pelabuhan Cirebon

Kini, Bisa Menghirup Udara Segar di Pelabuhan Cirebon

CIREBON- Aktivitas bongkar muat batu bara di Pelabuhan Kota Cirebon resmi ditutup 25 Maret 2016. Pantauan Radar, Minggu pagi (27/3) tidak ada aktivitas bongkar muat batu bara di pelabuhan itu.  Udara di sekitar Pelabuhan Cirebon pun jadi segar, bebas polusi debu batubara. Namun kemarin empat tongkang masih terlihat mengantre di laut.  GM pengendalian Kinerja dan PFSO PT Pelindo II Cabang Cirebon, Iman Wahyu menyampaikan pihaknya tidak melayani empat tongkang tersebut. Akhirnya keempat tongkang pun balik kanan. \"Resmi ditutup sementara. Tadi malam ada satu tongkang, sekarang tidak ada. Kita tidak melayani empat tongkang tersebut, karena kami telah menghimbau untuk mencari pelabuhan alternatif,\" klaimnya, Sabtu (26/3). Untuk progres revisi analisis dampak lingkungan (Amdal) sendiri, lanjut Imam, saat ini pihaknya sedang meminta referensi ke Walikota Cirebon dan Gubernur Jawa Barat. Sedangkan untuk Rencana Induk Pelabuhan (RIP) masih dikaji oleh Kementrian perhubungan (Kemenhub) \"Berkas permohonan rekomendasi (Amdal) sudah sampai ke Walikota Pak Azis sekitar seminggu yang lalu. Untuk proses sendiri tergantung lama tidak di-accnya. Kalau kegiatan bongkar muat batubara dirasa bagus dibuka lagi ya silakan, kuncinya ditangan pak Azis,\" ungkapnya. Terkait desakan tidak ada aktivitas bongkar muat batubara di Rencana Induk Pelabuhan (RIP), Iman mengatakan hal itu sulit terealisasi. Dikatakan, kalau tidak ada batubara, maka tidak ada perkembangan dan kemajuan. Hal ini diklaim karena sudah ada upaya meminimalisasi debu. \"Ini kan pelabuhan umum boleh melakuikan kegiatan apapun. Disamping pelabuhan sebagai penopang ekonomi juga bisa kegiatan apapun. Masa dilarang? Itu kan bisnis kita. Kalau pelabuhan Cirebon ramai, yang diuntungkan secara ekonomi Cirebon karena membuka lapangan kerja baru,\" beber dia. Sementara, Kepala Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Cirebon, Revolindo mengatakan pihaknya mematuhi keputusan Kementerian Perhubungan yang mengeluarkan surat perintah penutupan sementara bongkar muat batu bara di Pelabuhan Cirebon, terhitung sejak pukul 00.00 WIB, Sabtu (26/3) hari ini. Pihaknya telah meminta kepada Pelindo II Cabang Cirebon untuk membereskan dan merivisi Amdal sesuai yang disyaratkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). “Yang mendapat teguran itu Pelindo II dan selama ini Kementerian KLH juga tidak pernah koordinasi dan komunikasi dengan KSOP tentang penegakan hukum, termasuk pemasangan papan segel. Seharusnya, seorang penyidik dan penegak hukum menegakkan hukum sesuai prosedur hukum,” katanya. Selama ini belum ada surat lagi dari pemerintah pusat untuk menjalankan aktivitas bongkar batu bara. Revo juga memastikan, tidak akan ada gejolak dari masyarakat, dan telah meminta pengusaha untuk tetap menjaga kondusivitas. “Silakan para pengusaha menyampaikan aspirasinya,\" ujarnya Senada, Manajer Operasional Pelindo II Cabang Cirebon, Yossianis Marciano berharap agar aktivitas batu bara tetap berjalan. Saat ini PT Pelindo II sedang berupaya melengkapi dokumen Amdal yang diminta Kementerian LHK. Pihaknya juga selalu berkomunikasi dan koordinasi dengan Kemenhub, untuk memberikan solusi terbaik bagi masyarakat dan pengusaha. Solusi bagi Pelindo, ujarnya, adalah bongkar muat tetap berjalan tanpa adanya penghentian sementara. Karena hal ini mempengaruhi aspek ekonomi. Bukan hanya Cirebon, tetapi wilayah lain juga bergantung pada bongkar muat batubara Cirebon. “Ini sangat vital, kita mohon kepada kementerian terkait agar diberikan solusi terbaik bagi masyarakat dan pengusaha. Saya melihat ratusan pekerja akan menganggur akibat penghentian bongkar muat batu bara ini,\" tandasnya.(via)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: