20 April Batubara Dibuka Lagi Cuma Isu

20 April Batubara Dibuka Lagi Cuma Isu

KESAMBI – Informasi tentang pembukaan kembali bongkar muat batubara pada 20 April nanti, tidak dihiraukan Pemerintah Kota (Pemkot) maupun DPRD Kota Cirebon. Komitmen untuk tetap menutup aktivitas bongkar muat batubara menjadi pegangan bersama. Pasalnya, aspirasi penutupan bongkar muat batubara berasal dari warga Kota Cirebon. Walikota Cirebon, Drs Nasrudin Azis SH mengatakan, hingga saat ini belum ada informasi tentang rencana pembukaan kembali bongkar muat batubara tersebut. “Saya belum dapat tembusan apapun tentang informasi itu. Sepengetahuan saya, ketetapan batubara ditutup masih berlaku,” ucap Azis, kepada Radar, Selasa (12/4). Azis menjelaskan, Rencana Induk Pelabuhan (RIP) sudah dilayangkan dari Pelindo ke Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon. Hingga saat ini masih dalam kajian. Prinsip dasar yang dipegang pemkot, persoalan seperti debu batubara tidak boleh muncul kembali. Karena itu, sebagai bentuk pencegahan dilakukan dengan meneliti lebih dalam terhadap RIP yang diajukan PT Pelindo II Cirebon. Sehingga, saat ada revitalisasi pembangunan pelabuhan beserta komponen pendukungnya, tidak akan terjadi permasalahan di kemudian hari. Untuk itu, peran kajian dan penelitian mendalam terhadap RIP tersebut sangat penting bagi Pemkot Cirebon. Begitupula dengan keinginan DPRD Kota Cirebon agar batubara tidak masuk RIP, Azis masih mengkajinya. Berbagai kemungkinan masih bisa terjadi. Satu yang pasti, Azis belum menandatangani rekomendasi RIP. “Kalau batubara berada jauh di tengah lautan dan tidak menganggu pemukiman penduduk, tidak ada persoalan akan hal itu. Yang penting tidak mengganggu kesehatan warga,” tandas mantan ketua DPRD Kota Cirebon itu. Penutupan batubara merupakan satu kebijakan yang diambil. Dalam setiap kebijakan, ujar Azis menyadari tidak mungkin memuaskan semua pihak. Ada risiko yang diambil untuk keputusan apapun. Pedoman Pemkot Cirebon, kepentingan lebih luas menjadi prioritas. “Keluhan masyarakat menjadi alasan keberpihakan pemkot terhadap penutupan batubara. Adapun pekerja yang menganggur, hal itu akan dicarikan solusi terbaik,” katanya. Ketua DPRD Kota Cirebon, Edi Suripno SIP MSi juga sepaham dengan pemkot. Dia juga mempertanyakan informasi pembukaan batubara yang dilakukan 20 April. “Itu informasi tidak jelas dan tanpa dasar,” tandasnya, usai mengikuti musrenbang virtual di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Adapun karyawan yang menganggur akibat penutupan bongkar muat batubara, Pemkot Cirebon dan dewan akan mencarikan solusinya. Penutupan batubara dipastikan tidak ada perubahan. “Tetap tutup sampai waktu yang tidak terbatas,” tandasnya. (ysf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: