Kuningan Patut Mencontoh Kota Semarang, Apanya?

Kuningan Patut Mencontoh Kota Semarang, Apanya?

KUNINGAN – Pelajari pelayanan satu pintu dan pelayanan publik yang optimal, Komisi I DPRD Kabupaten Kuningan lakukan kunjungan kerja (kunker) dengan  berkunjung ke Kota Semarang beberapa waktu lalu. Kunjungan kerja tersebut memberikan nilai manfaat yang cukup besar yang bisa diterapkan di Kabupaten Kuningan kelak. Dede Sembada, anggota komisi I menyebutkan, dalam agenda kunjungannya komisi I menemukan ada sejumlah badan atau instansi yang berbeda dalam kelembagaannya dengan di Kabupaten Kuningan. Seperti halnya untuk Dispenda dan BPKAD Semarang sudah disatukan dalam satu wadah kelembagaan. “Di sana (Semarang, red) itu Dispenda dan BPKAD sudah disatukan. Sementara di sini (Kuningan, red) masih terpisah. Soal pungutan pajak penerangan jalan pun sudah ditangani dan dikelola langsung oleh Dispenda. Berbeda dengan di Kuningan yang masih di bawah pengelolaan Dishub,” sebutnya, kemarin (12/4). Bahkan, politisi PDIP ini melanjutkan, dari sisi penataan kota, Semarang sudah sangat bagus dan bisa ditiru oleh Kabupaten Kuningan. Secara rinci akan kami sampaikan ke pimpinan agar bisa ditindaklanjuti. “Kemudian tentang penyelenggaraan perijinan terpadu satu pintu, Semarang sudah efektif. Jadi, seorang pemohon tidak harus datang ke setiap instansi dalam hal pengurusan ijin, cukup datang ke BPPT saja. Kalau di Semarang, namanya Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP),” ungkap Dede. Ia melanjutkan, pengurusan soal perizinan itu setiap instansi terkait sudah ada di BPMPTSP. Misal, dari sisi analisis dampak lingkungan (Amdal), terdapat pegawai dari dinas terkait seperti BPLHD. “Lalu, kaitan dengan Amdal Lalin dari Dishub, itu juga ada di BPPT. Jadi sudah berjalan efektif dan tertata dengan baik. Pemohon yang datang ke BPPT, tidak kemudian mendatangi BPLHD untuk mengurus Amdal dan seterusnya. Di sana sudah tidak seperti itu, cukup satu pintu,” jelasnya. Sementara, dia mengakui, agenda kunjungan tidak sesuai dengan waktu yang direncanakan. Kendati demikian, jajaran komisi I DPRD Kabupaten Kuningan bisa membawa beberapa kajian tentang regulasi yang bisa diterapkan di Kabupaten Kuningan. “Kita kunjungan kerja ke DPRD Semarang. Hadir disana ada BPKAD, BPPT, Dispenda sebagai mitra kita. Namun, karena mendadak ada kabar duka dari Pendopo, jadi kita semua langsung pulang ke Kabupaten Kuningan pada kunjungan hari pertama, walaupun dijadwalkan dua malam tiga hari di sana (Semarang, red),” kata Dede. (ded)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: