Pemkot Cirebon Ingin Bupati Pindah dari Pendopo

Pemkot Cirebon Ingin Bupati Pindah dari Pendopo

CIREBON- Walikota Cirebon Nasrudin Azis meminta Pemkab Cirebon merelakan Pendopo Bupati di Jl Kartini Kota Cirebon menjadi milik pemkot. Atas permintaan itu, Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra mengusulkan pemkot membangun pendopo sendiri. Sunjaya bahkan menyarankan pemkot membangun pendopo di tanah milik pemkot yang ada di Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Direktur Utama PD Pembangunan Herman Suniaman SH MH mengakui PD Pembangunan memiliki lahan tanah di Kecamatan Talun. Lokasinya sekitar jalan tol dengan luas kurang lebih satu hektare. Namun, karena posisi tanah terpisah-pisah, akan sulit membangun pendopo yang luas dalam satu hamparan. Karena itu, Herman menilai lebih baik pendopo untuk walikota ada di Kota Cirebon. “Gedung Pusdiklatpri bisa. Atau Pendopo Kabupaten Cirebon di Jl Kartini dibagi dua. Setengahan,” ucapnya kepada Radar Cirebon, Senin (18/4). Di daerah manapun, lanjutnya, pendopo selalu dekat dengan alun-alun dan pusat pemerintahan. Atas hal ini, Herman menyarankan akan lebih baik Pendopo Kabupaten Cirebon pindah ke pusat pemerintahan di Sumber. Sedangkan pendopo di Jl Kartini menjadi milik pemkot atau dijadikan museum Cirebon. Jika jadi museum, di dalamnya akan ada berbagai seni budaya khas Cirebon, baik kota maupun kabupaten, ditampilkan secara penuh dan utuh. Hal ini sekaligus menjadi alat pemersatu dua daerah yang dulunya satu pemerintahan ini. Soal usulan pendopo dibangun di wilayah Argasunya, menurut Herman terlalu jauh dari pusat pemerintahan. Meskipun, PD Pembangunan memiliki lahan cukup luas di wilayah tersebut. Begitupula jika di rumah dinas wakil walikota yang ada di Penggung, lahan yang ada dinilai kurang luas untuk dibuat pendopo. Meskipun demikian, kata Herman, jika walikota berkeinginan membangun pendopo, SKPD terkait dan PD Pembangunan akan membahas dan mengkaji bersama. Sementara Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Eka Sambujo menganggap saran dari bupati agar pemkot membangun pendopo di Talun,  justru akan memunculkan persoalan baru, terutama persoalan kewilayahan. “Itu sih sama saja membuat masalah baru, khususnya tentang kewilayahan,”  tegas Eka. Menurut Eka, permintaan walikota agar pemkab merelakan pendopo, sebenarnya hal yang wajar karena lokasinya berada di jantung Kota Cirebon. Eka juga menganggap wajar jika walikota mengajukan pindah rumdin karena tak nyaman dengan proyek pembangunan hotel yang berada di samping rumdin. Kabag Umum Pemkot Cirebon Santi Rahayu MSi saat tak membantah dampak dari pembangunan hotel cukup menganggu kenyamanan walikota. Pihaknya beberapa kali mendatangi kontraktor untuk menyampaikan soal dampak pembangunan itu. “Tembok rumdin jadi retak, genteng pada melorot. Setelah kita sampaikan, mereka langsung memperbaikinya,” ujar Santi.(ysf/abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: