Nama Itu Memang Masuk Daftar “Curiga” KPP Cirebon
ADA beberapa nama asal Cirebon masuk dalam dokumen Panama Papers. Kepala Kantor Pelayanan Pajak (Kepala KPP) Pratama Cirebon, Yunus Darmono, punya tanggapan tersendiri tentang hal ini. Menurutnya, ada nama-nama tertentu memang sudah masuk dalam data yang dicurigai sejak November 2015. \"Kita bukan hanya punya data di Panama Papers. Dibandingkan data Panama Papers, ada banyak nama yang dimiliki Direktorat Jenderal Pajak,\" katanya kepada Radar, Jumat (22/4). Dikatakan Yunus, terungkapnya beberapa nama asal Cirebon di Panama Papers akan mempermudah DJP (Direktorat Jenderal Pajak) melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pemeriksaan akan dilakukan setelah klarifikasi dan koordinasi dengan Kanwil dan Kanpus untuk memberikan data lainnya. \"Kalau dari kami, apakah penghasilannya dibayar? Kita tidak serta merta mengklaim oh ini pasti belum bayar pajak. Belum tentu, sedang kita dalami,\" lanjutnya. Menurut Yunus, ada nama lain justru membuat pihaknya memberikan perhatian khusus atas wajib pajak orang pribadi. Misalnya, pengusaha ekspor yang memiliki perusahaan di luar negeri. \"Dia pakai bank Brazil misalnya, di Indonesia tidak punya cabang. Kita harus selidiki apakah sudah kena pajak atau belum,\" kata Yunus. Yunus mengatakan, secara nasional peranan wajib pajak orang pribadi masih sangat kecil, hanya 5 persen. Sedangkan di Cirebon, masih di bawah 4 persen, padahal orang-orangnya memiliki aset banyak. Tahun lalu, lanjut Yunus, pihaknya mengeluarkan kebijakan pengurangan sanksi. Sehingga wajib pajak diberi kesempatan untuk klarifikasi. \"Di dua bulan lalu, sebenarnya kami sudah mengirimkan data 20 wajib pajak orang pribadi yang akan menjadi calon diperiksa,\" bebernya. Pada akhirnya Yunus menghimbau wajib pajak yang merasa memiliki penghasilan yang belum dilaporkan bisa segera melakukan pembetulan. Pihaknya memberikan kesempatan sangat luas sebelum ada pemeriksaan lebih lanjut. \"Kalau sudah urusannya begini, akan timbul masalah lain yang merembet apakah korupsi, perjudian, dan lain-lain,\" pungkasnya. FOKUS DATANGKAN UANGNYA Pembahasan RUU pengampunan pajak dan dampak rilis nama-nama warga negara Indonesia dalam Panama Papers kembali dilanjutkan. Kantor Staf Presiden (KSP) berencana membahas kedua hal itu dengan Presiden Jokowi. Sasaran utamanya adalah pemulangan dana ke tanah air. Hal itu disampaikan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki usai diskusi kehumasan di KSP kemarin (22/4). Dia mengatakan, kesamaan data Panama Papers dengan Ditjen Pajak yang mencapai 80 persen membuat pemerintah makin yakin dengan potensi dana yang masuk. Karena momennya hampir bersamaan dengan rencana pemerintah mengajukan RUU Tax Amnesty, rancangan payung hukum tersebut benar-benar akan menjadi harapan. “Perlu ada perjanjian kerjasama pajak dengan negara-negara seperti Panama,” terangnya. Mekanisme dalam tax amnesty diharapkan bisa digunakan kepada nama-nama yang tercantum dalam Panama Papers. Apabila ternyata RUU tersebut tidak bisa selesai sesuai waktu yang diharapkan, pemerintah sudah menyiapkan sejumlah alternatif regulasi. “Yang terpenting itu dana bisa ditarik dulu lah. Karena penting untuk membiayai pembangunan,” lanjutnya. Untuk saat ini, instansi-instansi terkait seperti Kemenkeu hingga penegak hukum seperti Polri dan Kejaksaan sudah sepakat dengan visi tersebut. Tax amnesty akan menjadi payung hukum untuk menarik dana-dana tersebut masuk ke Indonesia. Untuk itu, pembahasan terkait kedua hal itu akan segera dimatangkan setelah Presiden kembali dari kunjungan kerja ke Eropa. “Nanti mungkin pekan depan dirapatkan kembali bersama presiden,” ujarnya. (nda/byu/sof)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: