Jatitujuh Sedang Hadapi Masalah Sampah

Jatitujuh Sedang Hadapi Masalah Sampah

MAJALENGKA – Penanggulangan sampah di setiap titik di wilayah Kecamatan Jatitujuh terkendala status tanah, terutama dalam pembuatan sarana tempat pembuangan sementara (TPS) di wilayah tersebut. Hal tersebut ditegaskan Camat Jatitujuh Drs Yoyo, saat ditemui di Sekretariat Daerah (Setda) Majalengka, Kamis (21/4). Pihaknya telah berupaya melakukan upaya penanggulangan sampah yang ada di wilayahnya. Namun kendala teknis untuk pembuatan TPS harus koordinasi dengan perusahaan BUMN dalam hal ini PG Jatitujuh. Pasalnya status tanah di setiap sudut perbatasan desa merupakan milik perusahaan tersebut. “Tidak bias asal membangun tempat saja, karena itu (tanah, red) kan milik BUMN. Ada prosedur yang berlaku, tapi kita akan terus berupaya berkoordinasi aktif dengan perusahaan tersebut,” jelas Yoyo. Pihaknya menegaskan, banyaknya tumpukkan sampah di setiap sudut wilayah Jatitujuh bukan berarti karena sejumlah pihak lemah mengimbau kepada masyarakat. Begitu juga dengan pemdes di wilayah Jatitujuh. “Ketika akan melaksanakan pembangunan TPS maupun TPA kendalanya demikian. Kami sudah mendapatkan masukan dari setiap kepala desa di Jatitujuh khususnya tentang penanggulangan sampah,” tegasnya. Camat mengimbau kepada seluruh masyarakat di Jatitujuh untuk tidak membuang sampah sembarangan, apalagi di pinggir jalan dan sungai. Kedepan pemcam akan melakukan koordinasi bersama sejumlah kepala desa dengan PG Jatitujuh tentang pembuatan TPS. Sementara itu, ketua Karang Taruna Desa Pilangsari, Hasanudin mengaku prihatin dengan kondisi Jatitujuh yang hampir dipenuhi sampah di setiap perbatasan desa. Pihaknya baru mengetahui status tanah dimana sampah menumpuk merupakan  milik PG Jatitujuh. “Solusinya yaitu harus koordinasi dengan PG Jatitujuh tentang pemberian izin pembuatan TPS. Kami siap koordinasi dengan perusahaan tersebut dalam upaya penanggulangan sampah di wilayah Jatitujuh,” tandasnya. (ono)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: