Polisi Gerebeg Rumah di GSP, Sempat Kejar-kejaran dan Tembak Mobil Pelaku
CIREBON - Sebuah rumah di Jl Meranti 3 Blok N1 perumahan Griya Sunyaragi Permai Kota Cirebon di grebek dan digeledah polisi Sabtu (30/4) sore. Penggerebekan ditengah-tengah perkampungan tersebut sontak menjadi tontonan warga. Penggeledahan yang dilakukan polisi sendiri setelah sebelumnya polisi menangkap menantu pemilik rumah, RG(30) yang diduga sebagai salah satu pelaku penyalahgunaan narkotika jenis daun ganja. Data yang berhasil dihimpun Radar, Sabtu (30/4)sekitar pukul 13.00 WIB, polisi mengamankan PR(30) di Jl Dukuhsemar dengan barang bakti satu paket kecil daun ganja, PR ditangkap saat sedang melintas dengan mobil Avanza hitam nopol E 354 R. Dari pengembangan atas PR inilah, polisi kemudian melakukan upaya penangkapan terhadap RG, polisi pun kemudian mendatangi rumah RG di perumahan GSP. Petugas cukup lama mengetuk rumah mertua RG, namun tidak ada jawaban. Polisi pun kemudian menunggu RG tak jauh dari rumah RG, disaat bersamaan, RG rupanya tahu sedang dicari polisi, ia dan seorang rekannya dengan mengendarai mobil Nissan March E 1574 BG berusaha kabur. Melihat incarannya kabur, polisi pun berupaya menangkap RG, dijalan komplek perumahan, kejar-kejaran antara polisi dan RG membuat warga komplek ketakutan, pasalnya RG mengemudikan mobilnya dengan kecepatan tinggi dan sempat menabrak beberapa kendaraan milik warga. Tak ingin buruannya lolos, polisi pun melepaskan tembakan kearah mobil yang dikendarai RG yang tepat mengenai pintu belakang tembus kedalam mobil hingga mengenai tempat AC. Meskipun sudah ditembak, rupanya tak membuat nyali RG ciut, ia terus melajukan mobilnya hingga keluar perumahan, lalu belok ke kiri kearah Majasem dan masuk Jl Evakuasi lalu kembali lagi kedalam perumahan. Saat pelaku kembali kedalam inilah, RG beserta rekannya kemudian langsung ditangkap polisi. Dari dalam mobil RG polisi menemukan satu paket kecil ganja dan saat dilakukan penggeledahan polisi menemukan beberapa linting ganja didalam jaket milik RG dan beberapa puntung ganja sisa bekas pakai didalam tong sampa dilantai dua rumah RG. Polisi pun terus mengambangkan kasus RG hingga akhirnya berhasil mengamankan IP(30) disalah satu rumah kos di Kesambi Dalam, dari kos-kosan IP, polisi mengamankan satu paket sedang ganja kering dan dua rekan IP. Total ada enam orang yang saat ini sudah diamankan di Polres Cirebon Kota dan masih menjalani pemeriksaan Intensif. Bahkan polisi kini sednag mencari alat hisap sabu yang dibuang oleh salah satu pelaku saat pengejaran berlangsung. total ada empat paket ganja yang diamankan. RG sendiri diketahui berprofesi sebagai salah satu anggota band indie Cirebon. Kapolres Cirebon Kota AKBP H Eko Sulistyo Basuki SIK SH MH melalui Kasat Narkoba AKP Rizka Fadhila SH mengataklan bahwa yang saat ini diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif dan sedang didalami lagi setiap keterangannya. “Masih kita kembangkan, “ujarnya. (dri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: