Untuk Penerima PKH, Malas Sekolah Bisa Dicoret
SUMBER - Pemerintah Kabupaten Cirebon berhasil menurunkan Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) dari 65 ribu jiwa menjadi 53 ribu jiwa di tahun ini. Penurunan 12 ribu jiwa RTSM ini salah satunya dilakukan melalui Program Keluarga Harapan (PKH). Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon Maryono mengatakan, meski warga yang termasuk ke dalam RTSM grafiknya naik turun, namun program ini bisa dikatakan merata karena upaya dari pendamping PKH yang masif mendampingi warga penerima program ini. “Jika dibandingkan dengan total warga Kabupaten Cirebon yang mencapai hingga 2,3 juta jiwa, maka RTSM yang ada hanya beberapa persen saja dari total jumlah penduduk,” ujar Maryono kepada Radar, kemarin (3/5) Menurutnya, dari RTSM yang masuk ke dalam program PKH, di antaranya memang ada yang sudah dianggap mampu sehingga tidak menerima PKH lagi. Tapi, ada juga yang tadinya warga mampu kemudian jatuh miskin dan menerima PKH. Sehingga, data yang masuk ke dinsos kerap berubah tapi cenderung mengalami penurunan. Dinsos sendiri, kata Maryono, menerapkan PKH kepada warga secara ketat. Pendamping akan diberikan tugas untuk terus mendampingi warga penerima program PKH. Warga penerima PKH akan menerima anggaran yang berbeda, tergantung dari jumlah anggota keluarga. Namun dinsos memberikan paling maksimal Rp3,7 juta per tahun. “Warga penerima PKH itu dilihat apakah warga ini memiliki anak yang masih sekolah, atau seorang ibu yang hamil dan menyusui. Besarannya tergantung dari jumlah anggota keluarga,” katanya. Mantan sekretaris BKPPD Kabupaten Cirebon itu meminta kepada para pendamping untuk terus mengawal para warga penerima PKH. Seorang anak usia sekolah yang orang tuanya menerima PKH pun akan terus dipantau. Salah satunya dipantau tingkat kehadirannya. “Kalau anak tersebut jarang sekolah, mau tidak mau bantuan akan dicabut. Pemkab mengucurkan anggaran untuk PKH salah satunya agar tidak ada anak yang putus sekolah,” pungkasnya. (sam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: