Nelayan Wajib Punya Tanda Sselar dan Pas Kecil
GEBANG – Puluhan nelayan asal Kecamatan Gebang merasa lega, setelah perahunya sudah memiliki tanda selar dan pas kecil. Apalagi, proses pembuatannya tidak menunggu berhari-hari dan gratis. Pasalnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon langsung membuka pos pelayanan di Pusat Pendaratan Ikan (PPI) di Desa Gebang Mekar, Rabu (4/5) lalu. Dibuka sejak pukul 10.00 WIB, para petugas dari Dishub langsung diserbu oleh nelayan dan perwakilan mereka. Apalagi, saat menjelang sore, kehadiran nelayan semakin bertambah, mengingat mereka sudah pulang melaut. “Dalam pelayanan kali ini, kami membuat 100 tanda selar dan pas kecil. Alhamdulillah direspon baik oleh nelayan,” kata Kadishub Kabupaten Cirebon DR Iis Krisnandar SH CN yang ikut turun memberikan pelayanan. Selain gebang, pihaknya akan menyelenggarakan pelayanan serupa di 7 titik lagi, seperti Bondet, Mundu, Losari dan sentra nelayan yang ada di Kabupaten Cirebon. “Nanti bergilir, diharapkan para nelayan yang belum memiliki pas kecil untuk datang,” imbuhnya. Dijelaskan Iis, pelayanan ini merupakan salah satu respon dari Dishub Kabupaten Cirebon, setelah mendapat informasi banyak nelayan asal Kabupaten Cirebon yang membuat pas kecil di Kota Cirebon dengan alasan jarak. Oleh sebab itu, pihaknya langsung jemput bola dengan mendatangi kampung-kampung nelayan. “Kita mencoba memberikan trobosan agar masyarakat dapat terlayani dengan baik,” ujarnya. Ke depan, sambung dia, mungkin dishub akan mengajak dinas lain, seperti Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Cirebon dan instansi lainnya yang berkaitan dengan pengurusan dokumen nelayan. Sehingga, nelayan tidak perlu bolak-balik ke Sumber. “Dokumen nelayan tidak hanya pas kecil saja, tapi ada surat cacatan kapal yang dikeluarkan oleh Dinas Keluatan dan Perikanan Kabupaten Cirebon dan Surat Layak Operasi (SLO) untuk menangkap ikan. Ketiga dokumen ini harus lengkap, saat nelayan melaut,” tambahnya. Pihaknya berharap, dengan didekatkannya pelayanan kepada masyarakat, ada rasa puas dari mereka terhadap kinerja pemerintah. Sejatinya, pemerintah dibentuk untuk melayani kepentingan masyarakat. “Sehingga mereka percaya dengan adanya pemerintah dan mau bersama-sama membangun daerah,” pugkasnya. (jun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: