Ketua Komisi B Setuju PKL Kejaksan Ditata Lagi

Ketua Komisi B Setuju PKL Kejaksan Ditata Lagi

KEJAKSAN - Kondisi alun-alun yang rusak dampak dari beban kendaraan yang terparkir membuat prihatin. Terlebih lagi jogging track kini digunakan pedagang kaki lima (PKL). Padahal, jogging track itu dibuat untuk fasilitas olahraga masyarakat. Ketua Komisi B DPRD, Didi Sunardi meminta agar PKL ditata. Bahkan sejak pengesahan perda penataan PKL, ke depan akan dibuat kantong-kantong untuk dijadikan sentra pedagang. Salah satunya di utara Alun-alun Kejaksan, sebagai konsekuensi Jalan Siliwangi dan Jalan RA Kartini bebas dari PKL. “Perlu ditata supaya terlihat indah seperti di Solo. Memang harus ditata,” kata politisi PDIP tersebut, kepada Radar, Senin  (9/5). Didi menjelaskan, tenda-tenda PKL di sekeliling alun-alun membuat kawasan itu kumuh. Kemegahan Masjid At Taqwa juga tidak terlihat karena keberadaan PKL yang kurang rapih. Dalam penataan ke depan, PKL perlu diajak biacara. Pasalnya, pembuatan perda juga atas masukan dari para PKL. Pihaknya menjelaskan, tahun 2015 perda PKL harusnya sudah disahkan, tapi karena ada diskusi khususnya perihal sanski menyebabkan pembahasan lumayan panjang. Begitu juga tentang TDU (tanda daftar usaha). Didi mengaku melibatkan kelurahan dan kecamatan, karena selama ini tidak ada yang mau tanggung jawab. Malahan pendataan PKL justru baru dilakukan bulan-bulan kemarin. Dari pendataan PKL nantinya akan kelihatan berapa warga Kota dan berapa PKL yang warga luar kota. Mencontoh Solo, seluruh PKL didata kelurahan dan kecamatan. Mereka tahu jumlah PKL-nya dan kecamatan hanya sebatas mengetahui. ‘’Pendataan PKL di Kota justru lebih mudah karena kecamatan dan kelurahan jumlahnya sedikit, berbeda dengan kabupaten yang wilayahnya luas,” bebernya. Didi juga meluruskan persoalan TDU. Fungsi TDU bagi PKL nantinya  daftar pertama tapi untuk selamanya. Kalaupun ada klausul ancaman pidana penjara, sebelumnya sudah melalui proses surat teguran, tidak mungkin perda itu dibuat tanpa ada sanksi. ‘’Yang jelas Perda PKL untuk menjembatani usaha, bukan penggusuran tapi relokasi PKL dengan membuat kantong-kantong PKL,’’ pungkasnya. (abd) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: