Pemuda Ini Dihentikan Tidak Mau, Ternyata Bawa Sesuatu
CIREBON – Diduga mabuk minuman keras jenis tuak, dua pria yang terjaring razia ini meronta saat hendak dilakukan pemeriksaan oleh petugas yang melakukan Operasi Harkamtibmas di Jalan Raya Plumbon, Kabupaten Cirebon, Sabtu malam (7/5). Puluhan personel dari Polres Cirebon melakukan operasi gabungan dengan polsek zona barat, yang saat itu digelar di Jalan Raya Plumbon, tepatnya di depan Rumah Sakit Mitra Plumbon. Tampak satu per satu kendaraan baik roda dua maupun roda empat diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan barang-barang yang dibawanya, serta kelengkapan surat kendaraan. Operasi yang rutin dilakukan setiap Sabtu malam tersebut dengan target, obat-obatan terlarang, senjata tajam, bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan di malam hari. Saat para personel tengah melakukan pemeriksaan kendaraan yang terjaring razia, terdapat dua pemuda warga Kecamatan Gunung Jati yang diduga mabuk ikut terjaring. Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas, mereka meronta. Setelah digeledah, petugas menemukan sebuah minuman keras jenis tuak sebanyak satu liter yang dibungkus plastik warna hitam. Karena masih dalam pengaruh minuman tuak, kedua pria tersebut dengan tenangnya merasa tidak bersalah, lalu petugas menggiringnya ke kantor Kepolisian Sektor Depok untuk dilakukan pemeriksaan. Selain mengamankan dua pemuda mabuk, petugas pun menemukan seorang pemuda yang mengaku-ngaku seorang polisi saat dilakukan penilangan. Di depan petugas, pemuda asal Kota Cirebon itu mengenakan jaket yang berlogokan Polri, dan sempat menolak untuk ditilang, dan mengaku sebagai anggota polisi. Namun saat dimintai kartu anggota polisi, pemuda itu tidak bisa menunjukkan, sehingga petugas tidak mempercayainya. Lantas pemuda itu diberi hukuman push up sebanyak 10 kali. “Hasil dari kegiatan Harkamtibmas malam ini, kami temukan dua pemuda membawa minuman keras jenis tuak. Kedua pemuda itu awalnya menolak diberhentikan dan meronta saat diperiksa, kemudian dengan terpaksa kami bawa ke Polsek Depok guna menjalani pemeriksaan. Dan kami juga menemukan pemuda yang mengaku-ngaku anggota polisi saat ditilang, akan tetapi saat didesak ternyata jaket yang dikenakan itu milik kakaknya, sehingga kami hanya diberikan hukuman secara fisik berupa push-up sebanyak 10 kali,” kata Kapolres Cirebon Kabupaten AKBP Sugeng Hariyanto melalui Kabagops Kompol Rendra Okta Rendra Oktha Dinata SIK MSi saat berada di lokasi. Masih dikatakan Kompol Okta Rendra Oktha Dinata, selain mendapati pemuda mabuk dan mengaku sebagai anggota polisi, pihaknya juga mencatat hasil dari kegiatan Harkamtibmas di antaranya, pelanggaran tilang sedikitnya 50 pelanggar, barang bukti berupa kendaraan roda dua sebanyak 33 unit, STNK sebanyak 15, dan SIM sebanyak 2. Untuk tindakan pelanggaran senjata tajam sendiri tidak ditemukan. “Kegiatan ini kami lakukan secara rutin, untuk mengantisipasi tindakan kejahatan, dan untuk sementara ini yang kita targetkan tidak ada. Semua bawaan pengemudi aman,” katanya. (arn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: