Kuningan Peringkat 16 Daerah Rawan Bencana

Kuningan Peringkat 16 Daerah Rawan Bencana

KUNINGAN- Masih tingginya kejadian bencana tanah longsor di Kabupaten Kuningan, membuat kabupaten berjuluk kota Kuda ini menempati urutan ke-16 daerah rawan bencana se-Jawa Barat. Peringkat satu hingga 15 daerah paling rawan bencana secara berurutan, adalah Kabupaten Cianjur, Garut, Sukabumi, Tasikmalaya, Ciamis, Kota Cirebon, Cirebon, Indramayu, Subang, Karawang, Bandung, Majalengka, Bekasi, Sumedang dan Bandung Barat. “Penetapan daerah paling rawan bencana ini, tidak sembarang. Acuannya dari fakta kejadian, dan penelitian di kabupaten/kota,” ujar Kasubag Perencanaan, pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat Erna Ermilia MM, di sela kegiatan penyusunan rencana aksi daerah dan pengurangan resiko bencana, di Gedung Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kuningan, Selasa (10/5). Provinsi mencatat, jenis bencana longsor dan banjir paling sering terjadi dan mengancam di Kabupaten Kuningan. Tapi apapun bentuk bencana, baginya berbahaya. Maka penting disiapkan rencana aksi agar bencana mampu terantisipasi. Resikonya juga bisa terkurangi. “Maka penting juga sinergitas rencana aksi provinsi dengan kabupaten/kota,” kata Erna. Wakil Bupati Kuningan H Acep Purnama MH menekankan pentingnya penangulangan bencana yang tanggap, tangkas, dan tangguh melalui pengurangan resiko bencana terutama dalam situasi tidak terjadi bencana. “Pengurangan resiko bencana, adalah upaya sistematis untuk mengembangkan dan menerapkan kebijakan. Termasuk strategi dan tindakan yang mampu mengurangi kerentanan dan resiko bencana bagi masyarakat. Juga guna menghindari dan membatasi dampak negatif dari bencana,” papar Acep. Ditegaskannya, penanggulangan bencana perlu adanya perhatian khusus. Misalnya dinas bina marga untuk mengurusi jalan harus melalui analisa daerah rawan bencana. “Intinya, penanggulangan bencana perlu menerapkan prinsip-prinsip perencanaan, program, pelaksanaan, dan pengawasan yang bermuara pada manfaat bagi masyarakat,” tandas mantan Ketua DPRD Kuningan 2 periode ini. Sementara itu, Kepala BPBD Kuningan Agus Mauludin menjelaskan, bahwa kegiatan ini untuk tersusunnya dokumen rencana aksi daerah pengurangan resiko bencana dan rencana kontijensi bencana oleh BPBD dan stakeholder sebagai pedoman dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. “Disamping itu, untuk menyamakan persepsi, meningkatkan pemahaman tupoksi, untuk menciptakan profesionalisme, komitmen, dan tanggung jawab bersama. Sehingga penanggulangan bencana bisa cepat dan tepat sasaran,” imbuhnya. (tat)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: