Hamil di Bawah Umur, Pacarnya Malah Kabur

Hamil di Bawah Umur, Pacarnya Malah Kabur

CIREBON – Usia kandungan MI (15) sudah menginjak 8 bulan. Namun, sejak wanita asal Kecamatan Karangwareng Kabupaten Cirebon itu diketahui hamil hingga sekarang, calon ayah dari jabang bayi tidak pernah nongol di hadapannya. Meski dihamili oleh pacarnya sendiri yang tidak bertanggung jawab, MI tetap merawat jabang bayi di dalam kandungannya. MI dan orang tuanya tentu harus menanggung aib. Ia juga harus putus sekolah karena merasa malu telah hamil. Laporan yang ditangani Polres Karangsembung Kabupaten Cirebon pun tidak ada perkembangan apapun, pacarnya belum juga ditemukan. Menurut keterangan orang tua korban RM (35), bahwa sebelum kejadian saat itu korban dijemput oleh Aldo (17) warga Desa Blender, Kecamatan Karangwareng, dan diajak ke sebuah konter HP yang tidak jauh dari rumah korban. Sesampainya di konter HP, pelaku masuk ke dalam konter, dan meninggalkan korban. Di dalam konter pelaku beserta rekan-rekannya pesta minuman keras hingga mabuk. Selang beberapa menit pelaku keluar dan mengajak korban jalan-jalan, dan masuk ke sebuah SMP ternama di Kecamatan Karangwareng. Di teras sekolah itu, korban mengalami pelecehan seksual lebih dari sekali. “Anak saya sempat menolak. Tapi, karena merasa takut pacarnya sedang mabuk, anak saya nangis karena menahan rasa sakit,” ujar RM kepada Radar saat disambangi di rumahnya, Minggu (15/5). Korban kepada Radar Cirebon mengaku saat kejadian tangannya dipegang pelaku dan tidak bisa berbuat apa-apa. “Tadinya saya menolak dan mau pulang. Tapi, pacar saya ini tidak mau mengantarkan saya pulang, dan memaksa saya untuk berbuat tidak senonoh. Setelah itu saya diantarkan pulang, hanya diturunkan di depan gang rumah, tidak sampai depan rumah,” ungkap MI. Salah satu paman korban Iyus mengharapkan kepada kepolisian baik tingkat polsek maupun Polres Cirebon untuk segera mengungkap dan menangkap pelaku yang sudah menghamili keponakannya. Ia merasa kasihan karena keponakannya itu masa depannya hancur. Selain harus menanggung aib, ia juga harus putus sekolah karena hamil. “Saya minta polisi jangan tinggal diam dan menutup mata. Harus segera ditangkap pelaku yang menghamili keponakan saya,” tandasnya. Sementara itu, Kapolres Cirebon Kabupaten AKBP Sugeng Hariyanto melalui KBO Reskrim Ipda Komar  mengatakan, pihaknya belum menerima laporan kejadian tersebut. Tidak menutup kemungkinan kasus tersebut masih ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Karangsembung. “Di PPA Polres Cirebon belum menerima berkas laporan itu, kemungkinan masih ditangani oleh polsek,” katanya. (arn)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: