Sering Kemalingan, Tapi KUA Nggak Mau Piket Malam

Sering Kemalingan, Tapi KUA Nggak Mau Piket Malam

PLUMBON - Surat Edaran Kementerian Agama Kabupaten Cirebon mengenai peningkatan keamanan dengan menggiatkan piket malam dan hari libur, sebagai antisipasi sindikat pencurian buku nikah, dianggap bukan solusi yang tepat. Kepala KUA Kecamatan Plumbon, Drs H Da\'in MA mengakui, pihaknya sudah mendapatkan surat edaran, namun ada beberapa poin yang tidak dia sepakati. Salah satunya poin untuk menggiatkan jadwal piket jaga malam. Selama ini, kata dia, KUA tidak memiliki sarana dan prasarana keamanan yang memadai. Termasuk untuk merekrut tenaga keamanan atau security. Kalaupun ada tenaga keamanan, itu merupakan inisiatif pegawai KUA masing-masing. Seharusnya, kata dia, Kementerian Agama bisa menganggarkan untuk menambah tenaga keamanan. \"Kalau di KUA Plumbon sendiri dulu memang ada penjaga yang tinggal di sini, tapi sudah berhenti. Itu juga honornya dari biaya KUA sendiri,\" katanya. Adanya imbauan piket malam yang mengorbankan pegawai KUA juga memiliki resiko tersendiri. Pasalnya jika itu diterapkan, pegawai harus menerima tugas full sampai malam, sementara esoknya harus bekerja lagi. \"Saya tidak sepakat dengan adanya edaran itu. Kalau pun mau, apabila ada pegawai yang kebagian tugas jaga piket malam, itu ada kompensasi. Misalkan hari besoknya libur atau penambahan honornya,\" jelasnya. Selain itu, jam kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sudah diatur menjadi alasan adanya ketidaksepakatan KUA dengan adanya jadwal piket malam dan hari libur. Dia justru meminta agar Kementerian Agama bisa memperhatikan sarana dan prasarana keamanan tersebut. Da\'in menyebutkan, ada sekitar sembilan pegawai yang berstatus PNS dan satu honorer di KUA Plumbon. Dari 10 pegawai itu, termasuk juga penyuluh dan tidak ada anggaran untuk tenaga penjaga. Namun yang jelas, pihaknya sudah mengantisipasi agar tidak lagi terjadi kebobolan pencuri buku nikah. Salah satunya, dengan menyimpan buku nikah di tempat yang aman. \"Kita sudah menyimpan buku nikah. Yang paling aman itu ya tetap disimpan di KUA. Tidak aman kalau disimpan dan dibawa pulang ke rumah,\" jelasnya. Dikatakan Da\'in, dirinya juga sudah mengusulkan adanya penambahan tenaga keamanan di KUA. Namun, pihak Kementerian Agama tidak merespons usulan itu karena tidak ada dalam DIPA Anggaran. Berdasarkan informasi, bakal ada investigasi mengenai pencurian buku nikah di Kabupaten Cirebon. Hal ini disambut baik oleh KUA, karena dengan begitu, pemerintah pusat bisa melihat sarana dan fasilitas yang berada di Kantor KUA. Sebelumnya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cirebon, Drs H Abudin MAg menyebut pencurian buku nikah yang terjadi secara beruntun akhir-akhir ini, dilakukan oleh sindikat. Pasalnya, buku nikah tersebut menjadi barang yang bisa dipalsukan untuk kepentingan pembuatan administrasi seperti akta nikah, passport dan lainnya. Untuk itu, pihaknya sudah membuat surat edaran kepada seluruh KUA di Kabupaten Cirebon untuk meningkatkan pengamanan. Salah satunya dengan membuat jadwal piket malam dan hari libur. \"Kita sudah sebarkan kepada seluruh KUA untuk meningkatkan sistem keamanan, termasuk untuk membuat jadwal piket jaga malam dan hari libur, supaya tidak sampai kebobolan lagi,\" ujarnya. (jml)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: