Di Beber Masih Ada Rumah Makan Gunakan Gas Melon

Di Beber Masih Ada Rumah Makan Gunakan Gas Melon

BEBER - Penggunaan gas LPG (baca: elpiji) 3 kilogram atau gas melon di restoran dan rumah makan masih ditemui di wilayah Kabupaten Cirebon. Penemuan tersebut diketahui setelah Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Cirebon dan Hiswana Migas melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Desa Cikalahang, Kecamatan Dukupuntang dan Desa/Kecamatan Beber, Rabu (1/6). Pantauan Radar Cirebon, sejumlah industri batu alam di wilayah Cikalahang sudah tidak menggunakan gas elpiji 3 kilogram. Sebab, produksi batu alam sudah menggunakan tenaga listrik. Sementara di Kecamatan Beber, didapati ada rumah makan yang masih menggunakan gas melon. Koordinator Daerah Kota/Kabupaten Cirebon Hiswana Migas, Gunawan mengatakan bahwa sasaran penggunaan gas elpiji 3 kilogram sudah mulai tepat. Pasalnya, sejumlah rumah makan, restoran dan industri batu alam sudah tidak menggunakan gas bersubsidi tersebut. Tapi, pihaknya masih menemukan rumah makan yang masih menggunakan gas elpiji 3 kilogram di salah satu rumah makan di wilayah Kecamatan Beber. \"Secara makro, menggunakan gas melon sudah tepat sasaran. Hasil temuan di lapangan, kita sudah berikan pembinaan dan akan kita pantau terus,\" ujar Gunawan usai sidak. Menurutnya, jika masih ditemukan dan melanggar penggunaan gas bersubsidi, Hiswana migas tidak bisa memberikan sanksi kepada pelaku usaha. \"Tapi sifatnya hanya berkoordinasi saja. Kalau masih tetap menggunakan gas melon, kita akan laporkan ke Pertamina. Kemudian Pertamina akan memberikan sanksi kepada agen pemasok gas 3 kilogram,\" jelasnya. Sejauh ini, kata Gunawan, pihaknya sangat mengapresiasi Pemkab Cirebon karena sudah berhasil melakukan sosialisasi pemahaman kepada para pelaku usaha tentang penggunaan gas elpiji 3 kilogram. \"Karena pada prinsipnya, gas melon diperuntukkan bagi masyarakat miskin. Kalau untuk kegiatan komersil, jelas tidak boleh,\" ungkapnya. Kabid Perdagangan Disperindag, Supardi mengatakan, penggunaan gas melon untuk kegiatan komersial di Kabupaten Cirebon sudah menurun. Sebab, kesadaran para pelaku usaha tidak menggunakan gas subsidi sudah cukup tinggi. \"Memang dari hasil sidak tadi, masih ditemukan pelaku usaha yang menggunakan gas melon. Tapi, itu hanya beberapa. Kendati demikian, kami akan tetap melakukan pembinaan kepada mereka dan terus melakukan pemantauan di lapangan,\" kata Supardi. Dia menambahkan, jika masih ditemukan gas 3 kilogram bersubsidi masih digunakan, pihaknya akan memberikan peringatan tertulis. Bahkan diberi sanksi. Hanya saja, untuk saat ini Disperindag masih melakukan pembinaan-pembinaan kepada para pelaku usaha. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: