7 Pasangan Mesum Terjaring Razia Pekat

7 Pasangan Mesum Terjaring Razia Pekat

KUNINGAN - Polres Kuningan menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) menjelang Bulan Ramadhan dengan menyisir setiap tempat kos dan hotel melati, Jumat (3/6) malam. Hasilnya tujuh pasangan mesum dan dua pelajar yang tengah mengonsumsi obat terlarang jenis tramadol berhasil diamankan petugas gabungan.   Razia yang melibatkan seluruh satuan mulai dari Satuan Sabhara, Reskrim, Narkoba hingga Intel tersebut digelar sejak pukul 22.00 WIB. Mengawali razia, petugas menyisir tempat kos di wilayah Kuningan kota yang disinyalir kerap menjadi tempat kumpul-kumpul para pelajar dan mahasiswa. Hasilnya, petugas mendapati salah satu kamar kos dekat Kampus Uniku dihuni sejumlah pelajar yang sedang mabuk obat terlarang jenis tramadol. Namun hanya dua pelajar yang diamankan petugas sebagai pemilik obat yang biasa digunakan sebagai penahan rasa sakit tersebut.     Razia petugas dilanjut ke arah Kuningan utara, tepatnya di wilayah kawasan wisata Sangkanurip yang terdapat banyak hotel kelas melati. Satu persatu petugas mengetuk pintu kamar yang diisi tamu dan meminta penghuninya untuk keluar dan menunjukkan kartu identitasnya.     Hasilnya, sebanyak tujuh pasangan mesum didapat petugas di Hotel Cipanas dan Hotel Kabayan yang sebagian besar masih berusia sekitar 20 tahunan. Mereka tidak bisa menunjukkan surat nikah atau dokumen yang menyatakan sebagai pasangan yang sah sehingga petugas pun membawanya ke Mapolres untuk didata serta dibina.     Kabag Ops Polres Kuningan Kompol Erawan mengatakan, giat razia tersebut dalam rangka operasi pekat menjelang Bulan Ramadhan. Targetnya sengaja tempat kos dan hotel melati yang kerap disalahgunakan untuk pasangan tidak resmi untuk berbuat maksiat.     \"Giat operasi ini dalam rangka cipta kondisi wilayah Kuningan menjelang Bulan Ramadhan. Sekaligus kami ingatkan kepada para pengelola tempat kos dan hotel untuk mengawasi tamunya, terutama pada saat ramadhan nanti, agar tidak sembarangan menerima tamu pasangan tidak sah,\" ujar Erawan didampingi Kasat Reskrim AKP Fandy Setiawan.   Seluruh pasangan mesum dan dua pelajar pengguna tramadol yang terjaring razia, kata Erawan, selanjutnya akan didata dan diberi pembinaan di Mapoles Kuningan. Selain itu untuk memberikan efek jera, pihaknya akan memanggil orang tua masing-masing untuk diketahui perilaku anak-anaknya tersebut sehingga bisa memberikan perhatian ke depannya jangan sampai terulang. (taufik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: