2 Kuli Bangunan Cabuli Siswi Kelas 1 SMP di Pelandakan
CIREBON – Kasus pencabulan kembali terjadi. Kali ini di Kampung Pelandakan RT 05/07, Kec Harjamukti, Kota Cirebon. Korbannya anak di bawah umur, yang dilakukan oleh dua orang pemuda yakni, insial AM (20) dan Dayat (20) yang keduanya sama-sama bekerja sebagai kuli bangunan. Dan salah satu tersangka diketahui seorang warga Pelandakan Kec Harjamukti Kota Cirebon.
Kronologinya, salah satu pelaku menjemput korban yang sebelumnya tidak saling kenal. Kemudian korban dibawa ke salah satu rumah pelaku. Dan disitulah pelaku mengancam korban tidak mau mengantarkan pulang, apabila korban tidak menuruti nafsu bejatnya. Akhirnya korban dicabuli oleh salah satu pelaku, dan satu pelakunya lagi hanya memegangi kemaluan korban.
“Korban baru berusia 12 tahun 5 bulan, masih SMP kelas 1,” kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Indra Jafar, SIK saat melakukan ekspos di halaman Polresta Cirebon, Sabtu (4/6).
Setelah itu, korban mengadukan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Dan orang tua korban langsung melaporkan kasus itu ke Polres Cirebon Kota. Tidak lama kemudian anggota kepolisian dari Polres Ciko meringkus kedua pelaku.
Menurut pengakuan pelaku, pelaku melakukan hal tersebut dalam keadaan di bawah pengaruh minuman keras. Pelaku diancam kurungan paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, dengan denda Rp5 miliar.
“Saya mengimbau kepada seluruh orang tua untuk benar-benar mengawasi anak-anaknya,” pungkas Indra.(fazri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: