Mucikari asal Kedungdawa Pemilik 15 Wanita Akhirnya Takluk
CIREBON – Seorang mucikari, pria berinsial YY (47) warga Kedungdawa Kec Kedawung Kab Cirebon bersama wanita dan pelanggannya berhasil diringkus anggota kepolisian Polres Cirebon Kota, di kamar salah satu hotel di Kota Cirebon.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Indra Jafar S.IK mengatakan, sudah selama 6 tahun pelaku menjalankan bisnis haramnya. Sang mucikari mengakui bahwa memiliki 15 wanita yang ditawarkan kepada para pria hidung belang.
“Selama ini pelaku memasarkan wanitanya ke para pelanggan melalui via telpon yang sudah diketahui para pelanggan,” kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Indra Jafar S.IK saat ditemui radarcirebon.com, Sabtu (4/6).
Kemudian, untuk tarif yang ditawarkan kepada pira hidung belang, mucikari mematok harga Rp500 ribu sampai Rp700 ribu untuk sekali kencan. Dan sang mucikari mendapat bagian Rp300 ribu dan sisanya untuk PSK.
Barang bukti yang diamankan adalah uang tunai berjumlah Rp500 ribu dan dua buah HP Samsung yang masing-masing milik mucikari dan WTS.
Pelaku diancam dengan Pasal 506 KUHP, dengan hukuman paling lama 1 tahun kurungan.
“Untuk saat ini korban belum ada yang di bawah umur,” pungkas Indra.(fazri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: