Trauma, PKL Alun-alun Tolak Pindah ke Pusdiklatpri
KEJAKSAN – Rencana pemindahan sementara Pedagang Kaki Lima (PKL) Alun-alun Kejaksan ke Gedung Pusdiklatpri, mendapatkan penolakan. Kekhawatiran mereka, persoalan relokasi PKL Jl Kartini dan Siliwangi ke depan Gedung BAT, terulang kembali. “Pemindahan di BAT untuk PKL Jalan Siliwangi dan Jalan Kartini, justru ditempati pedagang baru yang tidak jelas awalnya. Ini jangan sampai terjadi lagi,” ujar Ketua Umum Forum PKL Kota Cirebon, Erlinus Tahar, kepada Radar,Rabu (8/5). Pertimbangan lain, kata dia, tempat relokasi terlalu jauh dari alun-alun. Keberadaan PKL di Pusdiklatpri, juga dikhawatirkan akan menjadi persoalan baru. Erlinus menilai, PKL menjadi korban dari polemik antara pemerintah kota dan pemilik lahan eks Grand Hotel. Sebab, PKL sangat berharap bisa menempati lahan itu sembari menunggu lahan relokasi di samping alun-alun siap. “Saya berharap Pemkot Cirebon lebih bijak dalam mengambil keputusan. Relokasi tidak jauh dari awal berjualan,” tandasnya. PKL, kata dia, bersepakat menunggu bagian utara alun-alun tuntas dikerjakan. Untuk sementara, PKL terpaksa tidak berjualan sambil menunggu pekerjaan tuntas. Di tempat terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda), Drs Asep Dedi MSi beralasan, pemindahan bersifat sementara. Artinya, relokasi tersebut sebagai wujud solusi pemerintah dalam memberikan yang terbaik bagi PKL alun-alun. Upaya pemerintah sudah dilakukan untuk menempatkan relokasi sementara di bekas Grand Hotel yang berjarak hanya tiga meter dari alun-alun. Namun, dengan penggembokan dan syarat lain yang diminta pemilik lahan, membuat seluruh kepala SKPD sepakat agar lokasi relokasi berpindah tempat. Waktu perpindahan dilakukan dalam waktu dekat. Saat ini, Pemkot Cirebon sedang berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk areal pusdiklatpri. “Kita ingin secepatnya pindah ke tempat baru. Biar mereka langsung berjualan. Saya yakin akan banyak yang dating, karena areal pusdiklatpri strategis,” ujarnya. Namun, dengan informasi penolakan dari PKL alun-alun, Asep bersama SKPD terkait akan membahas bersama. (ysf)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: