Lagi Ngantor, Motor Pengacara Dimaling

Lagi Ngantor, Motor Pengacara Dimaling

CIREBON – Sepeda motor Honda Beat bernopol E 4989 IN milik pengacara muda Arif Rahman SHI (29), warga Desa Warukawung Kecamatan Depok hilang saat terparkir di depan kantornya. Kantor tersebut adalah kantor hukum Agus Prayoga di Jl Kapten Damsur Kota Cirebon, Senin (11/7). Data yang berhasil dihimpun Radar Cirebon, sepeda motor tersebut diketahui raib sekitar pukul 19.00. Sebelumnya, korban meninggalkan sepeda motornya di bagian dalam lorong menuju rumah utama. Setelah menguncinya, korban pun kemudian meninggalkan sepeda motor tersebut. Korban sendiri baru pulang setelah bekerja sekitar pukul 19.00. Alangkah kagetnya ketika saat itu di lorong dalam rumah yang awalnya ada dua motor, tinggal satu motor. “Motor yang hilang itu letaknya di bagian belakang, ditinggal hampir delapan jam untuk urusan pekerjaan,” ujar rekan korban, Eka Yuda kepada Radar Cirebon, Senin (11/7). Eka pun tidak habis fikir bagaimana para pelaku bisa masuk ke bagian lorong rumahnya. Bahkan menurut Eka, selain sepeda motor yang hilang, para pelaku sudah membobol kunci mobil Agya yang diparkir di garasi. “Pintu mobil sudah dalam keadaan terbuka, tapi memang di dalamnya tidak ada barang apapun. Jadi tidak ada yang hilang dari dalam mobil,” imbuhnya. Atas kejadian tersebut, Eka pun kemudian melapor ke Polres Cirebon Kota. (dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: