Kasus Dana Migas, 3 Anggota Dewan Kuningan Diperiksa

Kasus Dana Migas, 3 Anggota Dewan Kuningan Diperiksa

KUNINGAN - Tiga anggota DPRD Kabupaten Kuningan bakal diperiksa penyidik pidana khusus (pidsus) kejaksaan negeri (Kejari). Karena ketiganya diduga terkait penyelewengan dana bagi hasil migas pada 2013. Yang mengejutkan, salah satu dari mereka terdapat nama Rana Suparman yang kini menjabat ketua DPRD. Selain Rana, ada Ujang Kosasih dan Toto Suharto. Bahkan dikabarkan, para anggota banggar lain pun akan menjalani pemeriksaan serupa. Terutama anggota banggar 2013. \"Tapi maaf, jangan bilang-bilang informasi ini dari saya,” ujar salah seorang sumber Radar Kuningan yang identitasnya minta jangan dipublikasikan. Dana bagi hasil migas itu sendiri nominalnya cukup fantastis. Total dana tersebut mencapai lebih dari Rp 70 miliar. Namun, Radar Kuningan belum bisa mendapatkan keterangan lebih detail terkait berapa dana yang diduga diselewengkan itu. Sebab, Kasi Pidsus Kejari Novan Bernadi belum mau memberikan penjelasan saat dikonfirmasi. Sedangkan Acep Purnama yang dulu menjabat ketua DPRD waktu itu, mengalami pergantian antar waktu (PAW) pasca ditetapkan sebagai cawabup pasangan Utama. “Pak Acep memang waktu itu menjabat ketua DPRD, tapi seiring dengan pencalonannya sebagai wakil bupati, maka terjadilah PAW karena beliau mundur dari ketua dewan,” terang sumber Radar Kuningan. (ded)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: