Hasil Tangkapan Nelayan Subang Turun 30 Persen

Hasil Tangkapan Nelayan Subang Turun 30 Persen

SUBANG-Pembangunan Pelabuhan Patimban di Kecamatan Pusakanagara, tak selalu membawa dampak positif bagi masyarakat. Buktinya, selama pemasangan tiang pemacang dalam beberapa pekan terakhir, telah menyebabkan hasil tangkapan ikan para nelayan menurun. Hal ini seperti diungkapkan Kabid Promosi Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Subang Bayu Aji kepada Pasundan Ekspres (Radar Cirebon Group), Selasa (2/8). Menurut Bayu, pembangunan Pelabuhan Patimban berskala internasional itu sangat berdampak serius terhadap keberadaan masyarakat pesisir yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan. Meski saat ini belum terlihat signifikan, namun kedepan secara perlahan akan berdampak pada berkurang intensitas nelayan yang melaut. Bahkan, kata Bayu, pasca pemasangan tiang pancang pelabuhan patimban oleh pengembang, tak sedikit nelayan yang mengeluhkan sulitnya menangkap ikan di laut. Kondisi ini bisa bertambah para jika pelabuhan Patimban sudah selesai. Apalagi sebagian besar para nelayan lokal masih mengandalkan perahu dengan ukurang kecil. Sehingga keberadaan kapal-kapal berukuran besar akan menghambat para nelayan yang menggunakan perahu ukuran kecil. Namun demikian, pihaknya berjanji mencari solusi untuk membantu para nelayan, terutama dalam mencari ikan. “Kita pastinya akan melakukan kordinasi agar para nelayan juga memenuhi penghasilannya,” tutur Bayu ditemui di ruang kerjanya. Masih menurut Bayu, selain itu turunnya hasil tangkapan ikan para nelayan juga disebabkan oleh cuaca yang kurang bersahabat. Selama bulan Juli, hasil tangkapan ikan para nelayan hanya mencapai 1.980 ton. Jika cuaca cukup bagus, hasil tangkapan ikan bisa melebihi jumlah tersebut. Dikatakan Bayu, jumlah nelayan pribumi saat mencapai 3.000 orang lebih. Jumlah tersebut belum ditambah nelayan andon yang berasal dari sejumlah daerah. Sementara itu Kabid Ekonomi Bappeda Subang Solikhin mengatakan, hingga saat ini pihak Bappeda masih disibukan mempersiapkan Perda RTRW sebagai penunjang pembangunan Pelabuhan Patimban. Melalui perda tersebut, Pelabuhan Patimban diharapkan mampu meningkatkan pendapatan terhadap PAD Kabupaten Subang. (ygo/din)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: