Ketahuan Mencuri Pisang, Warga Cikaso Babak Belur Dihajar Warga, Motornya Dibakar

Ketahuan Mencuri Pisang, Warga Cikaso Babak Belur Dihajar Warga, Motornya Dibakar

KUNINGAN - Kekesalan warga Desa Cilaja, Kecamatan Kramatmulya, atas kejadian pencurian pisang akhir-akhir ini akhirnya terlampiaskan ketika seorang pelakunya berhasil tertangkap, Jumat (5/8) sore tadi.   Adalah Wawan (36) warga Desa Cikaso yang masih tetangga desa Cilaja ditangkap warga karena tertangkap basah mencuri pisang di kebun milik Rasa. Wawan pun menjadi sasaran amuk massa hingga babak belur dan satu unit kendaraan roda dua Jupiter MX yang dibawanya pun dibakar hingga gosong.   Beruntung ada anggota Polsek Kramatmulya yang mengetahui kejadian tersebut langsung bertindak dan mengamankan pelaku hingga aksi main hakim sendiri tersebut tidak berujung maut. Oleh petugas, Wawan kemudian dibawa ke Mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut berikut barang bukti tiga tandan pisang ambon dan satu unit sepeda motor yang sudah menjadi rongsok sebagai barang bukti.   Berdasarkan informasi dihimpun radarcirebon.com, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.30 WIB ketika itu pemilik pisang Oyo (36) sedang mengontrol pisang yang baru dibeli dari pemilik kebun, Rasa. Alangkah kagetnya Oyo saat mendapati salah satu pohon pisang yang hendak dipanen ternyata sudah hilang.   \"Ternyata tak jauh dari sana saya melihat ada seseorang bertingkah aneh. Dengan ditemani kakak, saya kemudian mendekati orang tersebut yang ternyata sedang memotong-motong pisang per sisir kemudian dimasukkan ke dalam karung. Saat saya menanyakan pemilik pisang tersebut, ternyata dia menjawab asal,\" ujar Oyo usai menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kramatmulya kepada radarcirebon.com.   Pelaku tak bisa berkutik saat Oyo mengatakan bahwa pisang tersebut miliknya karena sudah dibeli dari pemilik kebun. Menyadari perbuatan kriminalnya diketahui, pelaku pun mencoba lari sambil membawa golok yang sedang dipegangnya. Tak mau menanggung risiko melihat pelaku lari membawa golok, Oyo pun berteriak meminta pertolongan warga yang langsung disambut pengejaran hingga akhirnya tertangkap dan aksi main hakim sendiri pun tak bisa dihindari.   Motor pelaku yang terparkir di pinggir jalan pun turut menjadi sasaran warga dan membakarnya. Seorang anggota Polsek Kramatmulya yang mengetahui kejadian tersebut pun langsung bertindak mengamankan pelaku agar tidak berlarut-larut menjadi sasaran amuk warga kemudian membawanya ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan terhadap kendaraan pelaku yang sudah berkobar, akhirnya berhasil padam setelah petugas menyemprotnya dengan menggunakan tabung pemadam kebakaran milik Polsek.   Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Fandy Setiawan yang turun langsung ke lokasi kejadian memastikan kasus tersebut akan diusut hingga tuntas. Tidak hanya terhadap kejahatan pencurian pisang, namun juga tindakan main hakim sendiri yang dilakukan warga sebagai bentuk keadilan.   \"Kami menyayangkan adanya peristiwa main hakim sendiri ini, padahal sebaiknya warga bisa bersikap tenang dan menyerahkan kasus pencurian ini kepada pihak kepolisian. Atas kejadian ini kami tetap akan mengusut tuntas kasusnya baik pencurian maupun dalang kerusuhan yang menyebabkan tindakan main hakim sendiri tersebut untuk memberikan efek jera,\" ujar Fandy.   Terhadap pelaku pencurian, Fandy mengatakan, akan dijerat dengan Pasal 362 subsider pasal 364 KUHP tentang pencurian ringan dengan ancaman hukuman di bawah 1 tahun penjara. (taufik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: