Soal Lampu Merah Prapatan Majalengka, Ini Keluhan Warga
MAJALENGKA - Pemasangan traffic light di Prapatan Kecamatan Sumberjaya masih banyak kekurangan. Salah satunya, belum ada marka bagi penyebrang jalan jalan (zebra cross). “Sejak ada lampu merah di sini (Prapatan, red) banyak masyarakat terutama warga setempat kesulitan waktu mau menyeberang. Saya juga kagok kalau mau nyeberang,” kata Ropiah, Jumat (5/8). Ropiah sangat menyayangkan lampu merah yang baru difungsikan sejak Senin (1/8) lalu kembali mati. Sehingga menurutnya, pengguna jalan harus waspada dan melihat lampu. “Sebelum lampu merah terpasang dan difungsikan seharusnya perlu pemasangan sejumlah sarana lainnya seperti sarana penyeberangan jalan. Apalagi sampai sudah difungsikan malah ada kendala lainnya. Imbasnya sekarang masyarakat sulit menyeberang jalan,” keluhnya. Andi Rusnandi (32), salah satu pengendara, juga mengeluhkan kurangnya sejumlah sarana di sekitar lampu merah Prapatan. Salah satunya rambu pendahulu petunjuk jalan (RPPJ) belum ada. Sehingga membuat pengendara kerap kesulitan. Sementara itu, pekerja pemasangan traffic light Budi Prasetyo mengatakan, RPPJ merupakan kewenangan Dishub Kabupaten Majalengka. Sedangkan soal kembali matinya lampu merah karena kendala teknis, sehingga belum berfungsi maksimal. “Kami sudah menerjunkan tim teknis untuk membetulkan kerusakan. Terutama sebelah timur arah Cirebon. Namun, sekarang empat titik lainnya baik arah menuju Budur, Rajagaluh serta Kadipaten belum bisa difungsikan maksimal,” jelas Budi di sela pemasangan sambungan kabel. (ono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: