10 Sungai di Indramayu Tercemar Limbah
INDRAMAYU - Sepuluh sungai di Kabupaten Indramayu tercemar limbah baik berasal dari industri maupun rumahan. Pencemaran limbah itu membutuhkan penanganan serius dari semua pihak. Berdasarkan data dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Indramayu, sepuluh sungai yang tercemar adalah Kali Ceblok, Kali Prajagumiwang. Kemudian saluran Kenanga/Dukuh Kerupuk, Sungai Cimanuk Lama (setelah Waduk Bojongsari/jembatan RSUD). Berikutnya, sungai Cimanuk Lama (Waduk Bojongsari, sekitar intake PDAM), Sungai Cimanuk Lama sekitar sentra pengrajin batik Paoman (up stream dan down stream) Sungai Cimanuk Lama sekitar sentra pabrik kerupuk Kenanga (up stream dan down stream). Selain itu, Sungai Cimanuk sekitar Bendung Bangkir dan Sungai Cimanuk (Jatibarang) dan muara Kali Prajagumiwang. Dari sepuluh sungai tersebut, ternyata hanya dua yang statusnya tercemar ringan. Yaitu Kali Ceblok dan Sungai Cimanuk Lama sekitar sentra pabrik kerupuk Kenanga (up stream dan down stream). Sedangkan delapan sungai lainnya, berstatus tercemar sedang. “Kami memang secara rutin melakukan pengukuran kualitas sungai setiap tahun,” ujar Pelaksana Teknis pada BLH Kabupaten Indramayu, Budi Rahayu kepada wartawan, Jumat (5/8). Budi Rahayu, dari delapan sungai yang status mutu airnya tercemar sedang, ada dua yang indeks pencemarannya paling tinggi. Yakni saluran Kenanga/Dukuh Kerupuk dengan nilai indeks pencemaran (IP) 6,913 dan Kali Prajagumiwang dengan IP 6,859. “Di Kenanga memang ada banyak industri pembuatan kerupuk. Sedangkan di Kali Prajagumiwang, banyak beroperasi industri pembuatan ikan asin,” ujarnya. Untuk saluran Kenanga/Dukuh Kerupuk, kondisi pencemaran di antaranya disebabkan kadar BOD yang tinggi hingga 12,8 (baku mutu 6), deterjen 1,5 (baku mutu 0,2), fenol 0,05 (baku mutu 0,001), kromium 0,09 (baku mutu 0,05) dan sulfida 0,1 (baku mutu 0,002). Selain itu, tembaga 0,14 (baku mutu 0,02), timbal 1,2 (baku mutu 0,03), dan E Coli 3,9X103 (baku mutu 2.000). Untuk Kali Prajagumiwang, kadar BOD mencapai 105 (baku mutu 6), COD 303,11 (baku mutu 50), deterjen 0,92 (baku mutu 0,2), fenol 0,35 (baku mutu 0,001), nitrat 25,76 (baku mutu 20) dan timbal 0,55 (baku mutu 0,03). Sementara itu, enam sungai lainnya yang berstatus tercemar sedang, IP-nya masing-masing Sungai Cimanuk Lama (setelah Waduk Bojongsari/jembatan RSUD) sebesar 6,440 dan Sungai Cimanuk Lama (Waduk Bojongsari, sekitar intake PDAM) sebesar 6,152. Sementara Sungai Cimanuk Lama sekitar sentra pengrajin batik Paoman (IP up stream 6,11dan IP down stream 5,624). Sungai Cimanuk sekitar Bendung Bangkir dengan IP 6,242 (sebelum bendung Bangkir) dan 5,268 (sesudah bendung Bangkir) serta sungai Cimanuk (Jatibarang) dengan IP 6,199. Budi mengakui, angka tersebut merupakan hasil pendataan pada 2014 lalu. Namun, data pengukuran pada 2015 pun hasilnya tak jauh dari hasil pendataan pada 2014. Sementara pendataan tahun 2016 baru akan dilakukan. Budi berharap Pemkab Indramayu mengadakan program “Kali Bersih” setiap tahun. Terutama di sungai yang memiliki indeks pencemaran paling tinggi. Hal itu bisa dilakukan dengan melibatkan para pelajar dari berbagai sekolah. “Kami juga berharap kesadaran para pengusaha untuk tidak membuang limbahnya ke sungai tanpa diolah terlebih dulu,” tegas Budi. Salah seorang warga Desa Karangsong, Kecamatan Indramayu, Dedi S, mengaku prihatin dengan pencemaran di Kali Prajagumiwang yang mengalir di desanya. Air sungai tersebut bahkan sering berwarna merah muda dan menjadi dangkal. (oet)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: