Astaghfirullah… Oknum Guru di Mandirancan Diduga Cabuli 9 Muridnya

Astaghfirullah… Oknum Guru di Mandirancan Diduga Cabuli 9 Muridnya

KUNINGAN - Entah setan apa yang berkeliaran di benak UM (64) seorang guru di Desa Kertawinangun, Kecamatan Mandirancan, hingga tega mencabuli sembilan murid perempuannya yang masih berusia 9 dan 10 tahunan. Berdasarkan informasi dihimpun radarcirebon.com, perbuatan bejat UM tersebut terjadi pada saat jam perjalanan sedang berlangsung. Bahkan perbuatan tak senonoh tersebut dipergoki langsung oleh salah satu orang tua murid yang kala itu hendak menjemput anaknya. Dia melihat UM tengah mengelus-elus salah satu murid perempuannya yang tengah duduk dengan wajah menelungkup di meja. Kejadian memalukan dunia pendidikan tersebut pun dibenarkan Kepala Desa Kertawinangun Darus Simeru yang menyebutkan kasusnya tengah dalam penanganan pihak kepolisian. Bahkan sebelumnya, tersangka sempat diamankan aparat desa untuk mengantisipasi terjadi amuk massa yang ingin main hakim sendiri. \"Kejadiannya hari Selasa (2/8) lalu, ada dua orang tua korban yang melaporkan kepada aparat desa kami tentang dugaan perbuatan tak senonoh yang dialami anaknya oleh oknum guru tersebut. Saat itu juga kami langsung melakukan pemanggilan terhadap UM ke balai desa untuk dimintai keterangannya,\" ujar Darus didampingi Kasi Pemerintahan Uu Masuri, kemairn. Dari keterangan UM, ternyata dia mengakui perbuatan tersebut dan meminta maaf kepada para orang tua bahwa perbuatan tersebut terjadi karena kekhilafannya. Namun, rupanya para orang tua tersebut sudah terlanjur kesal sehingga tetap melanjutkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. \"Bahkan setelah kejadian tersebut, orang tua yang melaporkan ternyata bertambah hingga totalnya mencapai sembilan orang. Para orang tua korban resmi melapor kejadian tersebut ke polisi hari Jumat (5/8) lalu,\" ungkap Darus. Berdasarkan laporan para orang tua korban tersebut, saat itu juga tersangka UM langsung diamankan petugas Polsek Mandirancan untuk pemeriksaan lebih lanjut yang kemudian penanganannya langsung dilimpahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kuningan. Namun demikian, belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait kasus tersebut. (taufik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: