Walikota Belum Yakin Debu Batubara Tidak Keluar Pelabuhan

Walikota Belum Yakin Debu Batubara Tidak Keluar Pelabuhan

KEJAKSAN – Pemasangan jaring di sekeliling Pelabuhan Cirebon, tak berhasil meyakinkan Walikota Cirebon, Drs Nasrudin Azish SH, untuk membuka kembali aktivitas bongkar muat batubara. Walikota menginginkan sesuatu yang lebih, untuk melindungi warga dari pencemaran. “Itu sih jaring manuk (burung, red), saya nggak yakin dengan jaring itu,” seloroh Azis, kepada Radar. Walikota menganggap jaring pengaman debu tidak bisa menjadi jaminan kawasan di sekitar pelabuhan bebas pencemaran. Seandainya pengusaha berhasil meyakinkannya dengan rekayasa teknologi tertentu, baru dirinya akan mempertimbangkan membuka kembali bongkar muat batubara. “Kalua ada rekayasa teknologi kita juga harus kaji lagi. Apakah itu efektif atau tidak, kalau tidak efektif ya bisa saja kita tutup selamanya,” tegasnya. Walikota menegaskan, sampai saat ini pemkot belum mengusulkan pembukaan kembali batubara, meski diakui ada surat permohonan yang disertai jaminan dari pengusaha batubara. Walikota ingin benar-benar Kota Cirebon tidak tercemar debu batubara. Sementara itu, kabar akan dibukanya kembali bongkar muat batubara di Pelabuhan Cirebon membuat Ketua Komisi B DPRD, Didi Sunardi meradang. Didi menegaskan, DPRD tidak pernah ada rencana mencabut rekomendasi penutupan batubara. Rekomendasi yang sudah diserahkan ke walikota itu, diharapkan tetap dijalankan sesuai komitmen awal. “Rekomendasi itu untuk walikota, tinggal bagaimana keputusan walikota,” katanya. Soal ramainya rencana pembukaan kembali bongkar muat batubara, Didi menduga ada intervensi dari pusat. Bisa jadi, intervensi juga dilakukan para pengusaha batubara. Apalagi, walikota juga mengakui ada surat permohonan dari pengusaha. Kalaupun walikota berubah pikiran, Didi meminta model operasi bongkar muat diubah. Kemudian penanganan lingkungan, pencemaran juga tidak boleh sama dengan sebelumnya. Dari hasil kajian yang dijadikan dasar menutup bongkar muat batubara, salah satunya kualitas udara yang di ambang batas aman. “Kalau nanti dibuka lagi, ya bagaimana caranya kualitas udara di bawah ambang batas. Kalau memang tidak bisa ditahan, ya bagaimana caranya supaya tidak menimbulkan polusi berat,” tuturnya. Didi juga menyinggung tentang pengiriman surat dari PT Pelindo II ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Artinya ada proses yang sedang ditempuh oleh PT Pelindo II termasuk klarifikasi atas penyegelan pelabuhan oleh KLHK. Politisi PDIP ini berharap, pelindo menunggu proses KLHK. Bila KLHK sudah membuka segel, artinya apa yang kurang dan menjadi syarat pelabuhan batubara sudah dipenuhi. Sebab, KLHK tidak sembarangan menutup, meski PT Pelindo II juga punya pembelaan tersendiri khususnya soal analisa dampak lingkungan (Amdal). “Kita lihatnya bukan persoalan untung rugi, akan tetapi bahaya atau tidak untuk masyarakat. Saya yakin, KLHK tidak merespons surat dari PT Pelindo pasti karena ada yang kurang,” tandasnya. (abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: