Walikota Beri Waktu kepada PKL Bima untuk Kosongkan Kios

Walikota Beri Waktu kepada PKL Bima untuk Kosongkan Kios

CIREBON - Pemerintah Kota Cirebon memberikan waktu kepada pedagang untuk mengosongkan kiosnya yang masih berjualan di sepanjang jalan gelanggang olahraga (GOR) Bima. Meski sudah melebihi batas waktu yang ditentukan. Berdasarkan surat walikota terkait seterilisasi bangunan liar, 6 Agustus 2016 merupakan batas akhir bagi para pedagang berjualan. “Harapan saya para pedagang memahami dan menaati atauran yang telah dibuat Pemkot Cirebon untuk mengosongkan tempat di sekitar tempat perhelatan PON (pekan olahraga nasional),” kata Walikota Nasrudin Azis. Azis mengaku telah menginstrukiskan dinas terkait untuk mempersiapkan tempat-tempat baru yang bisa dimanfaatkan para pedagang Bima. “Prinsipnya kita akan mencari solusi terbaik supaya kita bisa menjalankan program pemerintah provinsi Jawa Barat sebagai tuan rumah PON yang baik dan tanpa terlalu merugikan pihak pedagang yang baisa mangkal di sana (Bima, red),” pungkas Azis. (fazri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: