Politik dalam Kasus Dewan Main Judi Sangat Kencang
CIREBON- Spekulasi soal nasib empat anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang menjadi tersangka judi terus bermunculan. Apakah mereka akan benar-benar dibebaskan atau akan kembali ditahan dan menjalani proses hukum, kini masih harus ditunggu. Banyak pihak mengapresiasi langkah polisi menangani kasus ini, meski disebut-sebut sangat kental unsur politiknya. “Saya secara pribadi mengapresiasi atas kinerja polisi yang sigap dan tanggap menangani kasus judi ini,” ujar Koordinator Forum Mahasiswa Cirebon Raya (Famcira) Ivan Maulana. Secara kacamata politik, kata Ivan, kasus judi yang telanjur mencuat ke publik ini tak lepas dari unsur politik. Bahkan dia menilai sangat kencang dibandingkan dengan kasus hukum itu sendiri. Dia mengatakan informasi yang bocor ke polisi hingga terjadi penangkapan itu pasti dilakukan internal DPRD. “Haqqul yakin, dari internal dewan,” tegasnya. Tapi apapun itu, proses hukum sudah berjalan. Dia pun yakin, proses hukum akan terus berjalan. “Menjadi tahanan kota itu artinya kasus hukum terus berjalan. Diperpanjangnya masa tahanan kota atau tidak oleh polda, itu tidak menjadi masalah. Karena kasusnya akan jalan terus,” tuturnya, kemarin. Menurutnya, sanksi yang diterima empat aleg tersebut bukan hanya hukum pidana. Tapi, lebih memprihatinkan adalah sanksi sosial dari masyarakat. “Sanksi sosial ini jauh lebih berat,” jelasnya. Dia pun meminta kepada semua pihak melihat kasus ini secara bijak. Kasus ini, sambungnya,harus dijadikan pelajaran dan acuan untuk para aleg dan calon aleg lainnya. Sementara Sekretaris Indonesia Crisis Center (ICC), Wartono menyayangkan apa yang telah dilakukan oleh anggota DPRD. Sebab, tidak mencerminkan sebagai wakil rakyat. “Harusnya dewan memberikan contoh yang baik, ini malah sebaliknya,” terangnya. Dia mengatakan, partai politik yang anggota legislatifnya terjerat kasus perjudian dan sudah ditetapkan tersangka harus segera melakukan PAW. “Kalau ingin citra partai politik itu kembali baik, ya PAW. Tapi, persoalannya berani tidak partai politik melakukan PAW. Kita tunggu keberanian petinggi parpol,” tegas Wartono. Seperti diberitakan, 4 anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang tersandung kasus judi itu “dilepaskan” sejak Selasa 26 Juli 2016. Mereka adalah SP (Hanura), SG dan TN (PKB), serta AS (PDIP). Jika status tahanan kota hanya berlaku 20 hari dihitung sejak 26 Juli (setelah itu bisa ditahan lagi), berarti masa bebas para tersangka tersisa sekitar 5 hari lagi. Setelah itu, bisa jadi mereka akan kembali ditahan. (sam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: