Tim Pencari Faktra Telusuri Aliran Dana Freddy

Tim Pencari Faktra Telusuri Aliran Dana Freddy

JAKARTA - Upaya menelusuri dugaan permainan dalam kasus Freddy Budiman yang dilontarkan Haris Azhar dimulai. Tim Pencari Fakta Gabungan (TPFG) bentukan Polri telah menyusun langkah untuk membuktikan permainan dalam kasus narkotika Freddy. Diantaranya, menelusuri rekening Freddy dan mengunjungi Nusakambangan untuk memeriksa saksi yang disebut mengetahui pertemuan Haris Azhar dan Freddy. Ketua TPFG sekaligus Irwasum Polri Komjen Dwi Priyatno menuturkan, pembukaan rekening Freddy Budiman sangat diperlukan untuk mendeteksi kemana saja uang hasil narkotika itu mengalir. Sehingga, bisa dipastikan apakah memang ada aliran dana ke pejabat Polri yang sempat disebut Haris Azhar. “Transaksinya ini sedang dicek,” jelasnya. Saat ini, TPFG telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan untuk membuka rekening Freddy. “Surat ke PPATK telah dikirim, kami menunggu responnya,” ujarnya ditemui di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) kemarin. Bila ditemukan adanya aliran dana ke pejabat, barulah ditelusuri. Bahkan nanti tentu akan ada proses hukum untuk membuktikan semua. “Kapolri sudah instruksikan kalau terbukti langsung ke penyidikan. Namun jangan dulu buru-buru dicap ada aliran ke pejabat Polri,” jelasnya. Apakah mungkin menelusuri juga rekening penyidik yang pernah tangani kasus Freddy Budiman? Kadivhumas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar menuturkan, penelusuran transaksi mencurigakan ini dimulai dari rekening Freddy. “Harus diikuti dulu aliran dana Freddy ini. Belum tentu dana Freddy ini mengalir ke orang lain,” terangnya. Langkah TPFG selain soal rekening, juga berupaya memeriksa adik gembong narkotika Freddy Budiman, Latif  alias Jhony Suhendar. Pemeriksaan itu akan dilakukan dalam waktu dekat. “Adik kandungnya ini kemungkinan mengetahui informasi itu,” jelas Boy. Sementara itu, Presiden Joko Widodo menyatakan sudah meminta Kapolri untuk memperhatikan pengakuan Freddy yang disampaikan melalui Haris Azhar. “Ditelusuri, diungkap, dan diproses kalau memang benar-benar sesuai yang disampaikan (Freddy),” ujarnya dalam keterangan resmi kemarin (11/8). Hanya saja, Presiden tetap mempertanyakan mengapa kasus tersebut baru diungkap sekarang. Padahal disebutkan bahwa pengakuan Freddy itu terjadi pada 2014. “Kenapa tidak diungkap dari dulu-dulu?” tanya dia. Belajar dari kasus Freddy, Irwasum memiliki gagasan untuk membuka dan menelusuri semua rekening bandar narkotika di Indonesia. Dengan penelusuran tersebut, maka bisa terlihat apakah memang ada indikasi bandar yang menyetor ke oknum tertentu. “Kemungkinan itu bisa saja,” jelasnya. Yang pasti, Polri berupaya maksimal memerangi penyalahgunaan narkotika. Bila ada yang terbukti terlibat dengan peredaran itu, siapapun orangnya tentu harus ditindak. “Pemberantasan narkotika tidak boleh main-main,” ujarnya. (idr/byu)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: